Repoter : Danang Andrio
TANGERANG-Saleh kuasa Hukum Rangga Putra Sadewa ,16, warga Kampung Gunung, Gang Betawi RT 02/09 Kelurahan Jombang,Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel yang menjadi korban pemukulan keluarga Bolot akan melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Saleh mengatakan, dirinya atas nama kuasa hukum, akan mengantarkan Rangga Putra Sadewa membuat laporan ke KPAI pada Jumat (14/12/2012) seusai salat Jumat.
"Besok kita antar dia ke KPAI,” ujarnya di Polsek Ciputat, Kamis (13/12).
Saleh menambahkan, kasus ini tetap dilanjutkan dan sekaligus memberikan efek jera, apalagi Bolot merupakan publik figur yang seharusnya memberikan contoh yang baik. "Ini negara hukum, tidak boleh main hakim sendiri," tambahnya.
Sementara Rangga Putra Sadewa mengatakan, dirinya bersama keluarga sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum. "Saya mau kasus ini terus berlanjut," ucapnya.