Connect With Us

Bolot Belum ditahan, Kapolsek : Karena ada pertimbangan

| Jumat, 4 Januari 2013 | 17:44

Bolot dengan Cucunya saat ditemui wartawan di kediamannya. (tangerangnews / danang)

 
 

TANGERANG-Petugas Polsek Ciputat belum juga menahan tersangka Bolot alias Muhammad Sulaeman yang lebih dikenal sebagai pelawak yang kerap memerankan seorang yang tuli.   Diketahui, Bolot sudah berstatus tersangka pada Kamis (20/12) lalu atas dugaan pengeroyokan terhadap seorang  anak muda bernama Rangga Putra Sadewa ,16, pada Jumat (7/12) lalu yang juga tetangganya.
 
Kapolsek Ciputat Kompol Alip mengatakan, hingga saat ini kepolisian dalam kasus tersebut sudah membuat Surat Perintah Dimulai penyelidikan (SPDP) terkait kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Bolot. Dirinya mengatakan pihaknya masih mengumpulkan berkas-berkas pekara kasus Bolot.
 
"Kita masih mengumpulkan berkas, jika sudah komplit maka dalam waktu dekat akan P21,"ungkapnya. Lalu kenapa Bolot belum ditahan?
 
“Kita masih belum melakukan penahanan terhadap Bolot karena berbagai pertimbangan,” ujarnya tanpa mau menyebutkan pertimbangannya.  
Sedangkan terhadap tersangka lain, yakni anaknya Mulyadi alias Sam dan Surya menantu Bolot, dia mengaku pihaknya tengah  melakukan penambahan masa penahanan.

Sedangkan korban Rangga akan kembali akan mendatangi Polsek Ciputat pada Minggu (6/1) mendatang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

Kuasa Hukum Rangga,  Saleh mengatakan, Rangga  akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai pelapor. "Ya kita ikuti aturan saja," ucapnya saat dihubungi Jumat (4/1).

Namun, Saleh menyayangkan polisi yang belum juga melakukan penahanan terhadap Bolot. “Aneh saja, Bolot belum ditahan,” ujarnya.(DNG)
 
TANGSEL
Kasus Bullying Pelajar di Tangsel Makin Parah, Komisi III DPR RI Desak Pembentukan UU Anti-Perundungan

Kasus Bullying Pelajar di Tangsel Makin Parah, Komisi III DPR RI Desak Pembentukan UU Anti-Perundungan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:16

Berulangnya insiden perundungan yang menimpa pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memicu keprihatinan serius dari jajaran DPR RI.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill