Connect With Us

Warga Sweeping Karaoke, Satpol PP Tangsel Ngeluh Kurang Personel

| Jumat, 4 Januari 2013 | 18:29

Warga saat melakukan sweeping tempat karaoke yang diduga ilegal. (tangerangnews / danang)

 

 
TANGERANG- Jumlah personel Satpol PP di Kota Tangsel dinilai jauh dari jumlah layak. Tercatat saat ini hanya berjumlah 250 orang untuk pengamanan pertama aksi-aksi yang ada di tujuh kecamatan yang ada di Kota Tangsel.
 
Kepala Satpol PP Kota Tangsel Sukanta mengatakan, jumlah ideal personil Satpol PP di wilayah Tangsel berjumlah 360 petugas. Mengingat rasio ideal, 500 warga dijaga oleh satu petugas Satpol PP.  
 
“Jumlah tersebut tidak akan bertambah hingga 2014 mendatang. Karena pada tahun 2013 ini pun tidak ada alokasi anggaran untuk penambahan jumlah personel,” ungkapnya.
 
Diterangkan oleh Sukanta, 250 personil tersebut pun masih berstatus Tenaga Kerja Sukarela. Mereka ditempatkan untuk menjaga kantor kedinasan, kediaman pejabat dan melakukan langkah preventif untuk menjaga aksi-aksi demo atau lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga Tangsel.
“Dari 250 personel itu, hanya tersisa sekitar 100 orang yang stand by. Selebihnya, ditempatkan menjaga asset Pemda secara bergantian,” terangnya.  
 
Diketahui sebelumnya warga Ciater melakukan sweeping terhadap karaoke ilegal di Jalan Persatuan RT 08/02 Kelurahan Ciater Kecamatan Serpong Kota Tangsel Kamis (3/1/2013) sekitar Pukul 21.00-22.00 WIB. Warga mengaku, kesal lantaran permintaan atas penutupan tempat karaoke tersebut tidak diindahkan pengusaha karaoke. (DNG)
 
KAB. TANGERANG
Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Senin, 6 April 2026 | 20:25

Pasca polemik penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, pada Jumat, 3 April 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat untuk memastikan kondusivitas wilayah.

KOTA TANGERANG
Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi

Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi

Senin, 6 April 2026 | 19:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill