Connect With Us

Setelah Dinyatakan Waras, Nurlena Pembunuh Anak Tiri akan Dikirim Besok

| Selasa, 22 Januari 2013 | 16:00

Tersangka penyiksa anak tirinya saat dibawa petugas. (tangerangnews / dira)

 

TANGERANG-Kasus ibu tiri yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya, yakni Nurlena,26, tersangka pembunuh Aini Junistisia,4, proses peradilannya akan memasuki tahap pengadilan.
Menurut Kasat Reserse Kriminal Polresta Tangerang Komisaris Shinto Silitonga, pihaknya telah mengirimkan berkas perkara Nurlena ke Kejaksaan Tinggi Tigaraksa pada tanggal 7 Januari 2013 silam.

"Sudah dinyatakan lengkap. Sesudah dipelajari, berkas perkaranya dinyatakan P21 oleh Jaksa," jelas Shinto Selasa (22/1/2013).
 
Shinto kembali menjelaskan, tidak ada berkas yang kurang lengkap dari kasus yang terjadi di rumah kontrakan RT 04/05 No.22 Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren,kabupaten Tangerang, Kamis (29/11) lalu itu. "Tersangka dan barang bukti akan kami kirimkan esok," kata Shinto.

Aini meninggal pada hari Kamis (29/11/2012) silam setelah sebelumnya mengalami koma selama empat hari akibat serangkaian penganiayaan yang dilakukan oleh Nurlena.

Atas perbuatannya tersebut, Nurlena terancam jerat pidana Pasal 338 KUHP mengenai Pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 mengenai Penganiayaan. Tanggal 5 Desember 2012, Nurlena yang tengah dalam keadaan mengandung tersebut sempat menjalani tes kejiwaan di Mapolda Metro Jaya, namun hasil tes menunjukkan bahwa kondisi kejiwaan Nurlena tak terganggu atau waras. (DRA)
 
MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill