Connect With Us

Ditanya Kasus Bolot, Kak Seto : Seharusnya Tak ada Perbedaan

| Minggu, 27 Januari 2013 | 17:46

Seto Mulyadi (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Setelah penetapan status tersangka terhadap Rangga Putra Sadewa ,16, korban pengeroyokan yang dilakukan Muhammad Sulaeman alias Bolot bersama anak dan menantunya Polsek Pondok Aren beberapa waktu lalu.
 
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto Mulyadi atau biasa akrab dipanggil Kak Seto berharap pengacara tidak saling tuntut dalam penyelesaian kasus yang menimpa anak. "Jika pengacara saling menuntut maka masalah akan semakin ruwet," ucapnya, Minggu (27/1).
 
Kak Seto juga mengatakan, Rangga seharusnya mendapatkan perlindungan dan meminta adanya  suatu perdamaian. "Memang jelas ada kekerasan yang dilakukan.Tetapi jika bisa diselesaikan secara keluarga kenapa tidak, mereka kan masih keluarga," katanya.
 
Saat ditanya terkait belum dilakukannya penahanan terhadap Bolot, Kak Seto menjelaskan, sejauh ini dia tidak mengetahui kesalahan yang dilakukan oleh Bolot. "Seharusnya tidak ada perbedaan hukum antara artis dan masyarakat biasa," jelasnya.
 
Sementara itu, Kapolsek Ciputat Kompol Alip mengatakan, hingga saat ini penanganan sudah sampai penyerahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Kita hanya tinggal menunggu kapan P21nya," ucapnya Minggu (27/1).(DNG) 
TEKNO
Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Minggu, 6 Juli 2025 | 13:39

Sniffing merupakan metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip dan mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama WiFi publik.

KAB. TANGERANG
Bertemu Ratusan Gen Z Tangerang, Mendukbangga Bahas 3 Isu Remaja dan Fatherless

Bertemu Ratusan Gen Z Tangerang, Mendukbangga Bahas 3 Isu Remaja dan Fatherless

Selasa, 8 Juli 2025 | 18:47

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji mengadakan pertemuan langsung bersama ratusan remaja Tangerang, dalam kegiatan bertajuk “Menteri Menyapa Remaja dalam Wujudkan Indonesia Emas 2045”, Selasa 8 Juli 2025.

BANTEN
Penguatan Hukum di Sektor Kelistrikan, PLN Jalin Sinergi dengan Kejati Banten 

Penguatan Hukum di Sektor Kelistrikan, PLN Jalin Sinergi dengan Kejati Banten 

Selasa, 8 Juli 2025 | 10:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Kantor Kejati Banten, Senin 7 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill