Connect With Us

Ditanya Kasus Bolot, Kak Seto : Seharusnya Tak ada Perbedaan

| Minggu, 27 Januari 2013 | 17:46

Seto Mulyadi (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Setelah penetapan status tersangka terhadap Rangga Putra Sadewa ,16, korban pengeroyokan yang dilakukan Muhammad Sulaeman alias Bolot bersama anak dan menantunya Polsek Pondok Aren beberapa waktu lalu.
 
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto Mulyadi atau biasa akrab dipanggil Kak Seto berharap pengacara tidak saling tuntut dalam penyelesaian kasus yang menimpa anak. "Jika pengacara saling menuntut maka masalah akan semakin ruwet," ucapnya, Minggu (27/1).
 
Kak Seto juga mengatakan, Rangga seharusnya mendapatkan perlindungan dan meminta adanya  suatu perdamaian. "Memang jelas ada kekerasan yang dilakukan.Tetapi jika bisa diselesaikan secara keluarga kenapa tidak, mereka kan masih keluarga," katanya.
 
Saat ditanya terkait belum dilakukannya penahanan terhadap Bolot, Kak Seto menjelaskan, sejauh ini dia tidak mengetahui kesalahan yang dilakukan oleh Bolot. "Seharusnya tidak ada perbedaan hukum antara artis dan masyarakat biasa," jelasnya.
 
Sementara itu, Kapolsek Ciputat Kompol Alip mengatakan, hingga saat ini penanganan sudah sampai penyerahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Kita hanya tinggal menunggu kapan P21nya," ucapnya Minggu (27/1).(DNG) 
MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Senin, 6 April 2026 | 20:25

Pasca polemik penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, pada Jumat, 3 April 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat untuk memastikan kondusivitas wilayah.

NASIONAL
Bos Buruh Peringatkan Badai PHK Tiga Bulan ke Depan, Ini Dua Penyebabnya

Bos Buruh Peringatkan Badai PHK Tiga Bulan ke Depan, Ini Dua Penyebabnya

Senin, 6 April 2026 | 19:41

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memperingatkan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK dalam tiga bulan ke depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill