Connect With Us

Ditanya Kasus Bolot, Kak Seto : Seharusnya Tak ada Perbedaan

| Minggu, 27 Januari 2013 | 17:46

Seto Mulyadi (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Setelah penetapan status tersangka terhadap Rangga Putra Sadewa ,16, korban pengeroyokan yang dilakukan Muhammad Sulaeman alias Bolot bersama anak dan menantunya Polsek Pondok Aren beberapa waktu lalu.
 
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto Mulyadi atau biasa akrab dipanggil Kak Seto berharap pengacara tidak saling tuntut dalam penyelesaian kasus yang menimpa anak. "Jika pengacara saling menuntut maka masalah akan semakin ruwet," ucapnya, Minggu (27/1).
 
Kak Seto juga mengatakan, Rangga seharusnya mendapatkan perlindungan dan meminta adanya  suatu perdamaian. "Memang jelas ada kekerasan yang dilakukan.Tetapi jika bisa diselesaikan secara keluarga kenapa tidak, mereka kan masih keluarga," katanya.
 
Saat ditanya terkait belum dilakukannya penahanan terhadap Bolot, Kak Seto menjelaskan, sejauh ini dia tidak mengetahui kesalahan yang dilakukan oleh Bolot. "Seharusnya tidak ada perbedaan hukum antara artis dan masyarakat biasa," jelasnya.
 
Sementara itu, Kapolsek Ciputat Kompol Alip mengatakan, hingga saat ini penanganan sudah sampai penyerahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Kita hanya tinggal menunggu kapan P21nya," ucapnya Minggu (27/1).(DNG) 
KOTA TANGERANG
Kelompok Gangster Bersajam Serang Warga di Cipondoh Tangerang

Kelompok Gangster Bersajam Serang Warga di Cipondoh Tangerang

Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:40

Sekelompok remaja diduga gangster melakukan aksi penyerangan kepada warga Poris Plawad, di Jalan Hasyim Ashari, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Sabtu 18 Mei 2024, dini hari.

HIBURAN
Jadwal MPL ID Season 13 Minggu ke-9, Nyawa Terakhir RRQ untuk Lolos Playoff

Jadwal MPL ID Season 13 Minggu ke-9, Nyawa Terakhir RRQ untuk Lolos Playoff

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:31

MLBB Profesional League (MPL) Indonesia season 13 telah memasuki Minggu ke-9.

BANTEN
Permudah Akses Pembayaran Listrik, Srikandi PLN Banten Kenalkan Program Yarling

Permudah Akses Pembayaran Listrik, Srikandi PLN Banten Kenalkan Program Yarling

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:28

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan PLN melalui kemudahan akses pembayaran listrik dengan program Pembayaran Keliling (Yarling).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill