Connect With Us

Pajak Parkir Bocor, DPRD Panggilan Eksekutif

| Senin, 28 Januari 2013 | 20:31

DPRD Panggil Eksekutif terkait pajak parkir yang bocor. (tangerangnews / danang)

 
 
 
TANGERANG-DPRD Kota Tangsel memanggil terhadap eksekutif Kota Tangsel, seperti Badan Perizinan Pelayanan Terpadu (BP2T), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait dugaan bocornya pendapatan pajak retribusi parkir pada 2012 yang hanya mencapai Rp88 juta.

Bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Tangsel pada Senin (28/1) siang, pemanggilan secara terbuka tersebut hanya dihadir DPPKAD Kota Tangsel, Dishubkominfo Kota Tangsel dan Satpol PP Kota Tangsel.
 
 
Sementara BP2T Kota Tangsel tidak hadir.
Hadidin Ketua Komisi III DPRD Kota Tangsel mengatakan, retribusi parkir pada 2012 hanya sebesar Rp88 juta dari yang ditargetkan sebesar Rp400juta. "Masa Kota sebesar Tangsel pendapatan pajak parkir on street hanya Rp88 juta, kemana saja uang lainnya," katanya

Hadidin menjelaskan, pemanggilan secara terbuka sengaja dilakukan agar dapat sama-sama mendengar apa yang sudah terjadi dan agar tidak ada kesalahpahaman atau kurangnya komunikasi. "Kalau beginikan tak ada lagi yang bisa ngeles, semua duduk bareng," jelasnya.

Sangat disayangkan, hingga pemanggilan selesai tidak seorang pun perwakilan dari BP2T datang, padahal mereka yang mengeluarkan izin. "Kedepannya kami akan melakukan pemanggilan terhadap para pengusaha perpakiran," tambah Hadidin.

Mursan Sobari Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel mengatakan, pihaknya dalam hal ini kami hanya mengeluarkan rekomendasi. Namun, untuk perizinan ada di BP2T.

Mursan menambahkan dari rekapitulasi data parkir off street di Kota Tangsel 2012  lalu ada 101 pengusaha parkir, dengan 45 sudah terbit rekomendasi. “27 pengusaha belum terbit rekomendasi , sedangkan 27  pengusaha lainnya sedang dalam proses,” katanya.  

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Sukanta mengatakan,  selaku penegak Peraturan Daerah  pihaknya telah melakukan yang terbaik. "Jika ada yang melanggar, jelas akan kami tindak," ucapnya.(DNG)
KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill