Connect With Us

Tidak Diberi Pinjaman Uang, Tukang Obat Cekik Dokter

| Senin, 11 Februari 2013 | 13:54

Tidak Diberi Pinjaman Uang, Tukang Obat Cekik Dokter (tangerangnews / rangga)

 

TANGERANG
-Seorang penjual obat-obatan, SBC, 36, warga Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, nekat mencecik dokter karena tidak diberi pinjaman uang untuk modal bisnis farmasinya. Beruntung, aksi perobaan pembunuhan tersebut berhasil digagalkan petugas keamanan dan tersangka diamankan ke Polresta Tangerang.

Kapolsek Serpong Kompol Leganek Mawardi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/2) lalu. Tersangka datang ke rumah korban, dr. Nurlely Banjar, 64, di Perumahan BSD, Blok K/1 Sektor 1, RT 04/04, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.

“Lalu korban menagih hutang tersangka kepadanya sebesar Rp 150 juta. Tersangka mengaku belum bisa bayar karena bisnisnya sedang surut, dia pun minta pinjaman lagi untuk modal bisnisnya. Tapi korban menolaknya,” katanya, Senin (11/2).

Karena tersinggung, tersangka langsung menutup mulut korban dengan lakban yang sudah dipersiapkan dari rumah. Korban didorong ke sofa dan lehernya dicekik. Namun koban masih bisa berteriak meminta tolong.

“Teriakannya terdengar petugas sekuriti  setempat. Mereka langsung datang ke rumah rorban dan menangkap tersangka, kemudian diserahkan ke Polsek Serpong,” ujar Leganek.

Pihaknya sempat memeriksa mobil tersangka dan menemukan pisau daging, masker, sarung tangan dan plat nomor mobil palsu. “Diduga alat-alat ini dipersiapkan untuk membunuh korban. Tapi upayanya berhasil dicegah,” papar Leganek.

Sementara tersangka SBC mengaku tidak berniat membunuh korban. Dia hanya ingin meminjam uang karena usaha distribusi obatnya bangkrut. “Saya tidak mau membunuhnya, cuma memberi pelajaran. Saya minta pinjaman modal baik-baik tapin tidak dikasih,” pungkasnya.

Korban dijerat pasal 338 KUHP jo pasal 53 KUHP tentang dan pasal 2 ayat 1 UU dadurat no 12/1951, subsider pasal 351 KUHP lebih subsider pasal 335 KUHP dengan ancaman penjara diatas lima tahun.(RAZ)
 
BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill