Connect With Us

Kabupaten Tangerang Masih Tahan Aset Kota Tangsel

| Sabtu, 16 Februari 2013 | 19:43

Peta Tangsel (tangerangnews / dira)

Reporter : KUN Athira

TANGERANG-Penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Tangerang ke Pemerintah Kota Tangsel tertama soal aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih rumit.
      
Ketua Pansus Aset DPRD Kota Tangsel Sukarya, Pemkab Tangerang masih belum mau menyerahkan aset BUMD nya. Ia menjelaskan, pansus sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan Pemkab Tangerang.
 
       Pertemuan itu, dalam rangka membujuk Pemkab Tangerang menyerahkan aset-aset yang belum diserahkan. “Tapi, urun rembuk yang kita lakukan itu belum mendapatkan hasil. Masih ada debat table di kedua belah pihak,” jelasnya.
 
       Perselisihan pendapat itu, lanjut Sukarya, salah satunya terjadi dalam menafsirkan UU 51/2008. salah satunya, klausul yang mengatakan domisili aset yang menjadi milik Kota Tangsel. Kata domisili itu, kemudian menjadi kata bersayap karena bisa jadi domisili kantor pusat yang dimaksud dalam UU tersebut.
 
       “Sekarang, ketika PDAM ada di Kota Tangsel, kantor pusatnya tetap di Kabupaten Tangerang. Kalau penyerahan aset itu berdasarkan domilisi kantor pusat PDAM, maka PDAM tidak bisa menjadi aset Tangsel,” paparnya.
 
       Sementara, katanya, dalam UU itu tidak dijelaskan, bahwa setiap aset yang domisilinya ada di wilayah teritorial Kota Tangsel secara langsung menjadi milik Tangsel. “Tapi Kabupaten Tangerang tetap menjadikan itu sebagai alasan sehingga belum menyerahkan aset-aset itu,” tuturnya.
 
       Apabila, setelah batas maksimal penyerahan aset belum juga dilakukan, menurut Sukarya, akan ada efek negatif bagi Kabupaten Tangerang. Sebab, dalam perkara itu, Pemkab Tangerang telah melanggar perintah undang-undang.
 
       Sebagai penyelenggaran negara, semestinya ketetapan UU, diutamakan. “Paling, jalan satu-satunya dengan melalui mediasi dari Pemprov Banten. Tapi kita tunggu saja, mudah-mudahan sebelum habis tahun ini sudah ada hasil,” ujarnya. 
 
       Ia mengatakan, kinerja pansus aset, saat ini menunggu hasil kerja dari tim yang dimotori Sekda Kota Tangsel. Sebab, sesuai kesepakatan di pansus, proses serahterima aset itu melalui dua tim dari Pemkot Tangsel dan Kabupaten Tangerang.
 
       “Kita tidak ingin saling ngotot. Makanya, dibentuk tim agar serah terima aset itu dilakukan dengan dasar legowo,” katanya.   Kendati demikian, Sukarya mengaku tak tinggal diam.
 
MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill