Connect With Us

Kabupaten Tangerang Masih Tahan Aset Kota Tangsel

| Sabtu, 16 Februari 2013 | 19:43

Peta Tangsel (tangerangnews / dira)

Reporter : KUN Athira

TANGERANG-Penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Tangerang ke Pemerintah Kota Tangsel tertama soal aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih rumit.
      
Ketua Pansus Aset DPRD Kota Tangsel Sukarya, Pemkab Tangerang masih belum mau menyerahkan aset BUMD nya. Ia menjelaskan, pansus sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan Pemkab Tangerang.
 
       Pertemuan itu, dalam rangka membujuk Pemkab Tangerang menyerahkan aset-aset yang belum diserahkan. “Tapi, urun rembuk yang kita lakukan itu belum mendapatkan hasil. Masih ada debat table di kedua belah pihak,” jelasnya.
 
       Perselisihan pendapat itu, lanjut Sukarya, salah satunya terjadi dalam menafsirkan UU 51/2008. salah satunya, klausul yang mengatakan domisili aset yang menjadi milik Kota Tangsel. Kata domisili itu, kemudian menjadi kata bersayap karena bisa jadi domisili kantor pusat yang dimaksud dalam UU tersebut.
 
       “Sekarang, ketika PDAM ada di Kota Tangsel, kantor pusatnya tetap di Kabupaten Tangerang. Kalau penyerahan aset itu berdasarkan domilisi kantor pusat PDAM, maka PDAM tidak bisa menjadi aset Tangsel,” paparnya.
 
       Sementara, katanya, dalam UU itu tidak dijelaskan, bahwa setiap aset yang domisilinya ada di wilayah teritorial Kota Tangsel secara langsung menjadi milik Tangsel. “Tapi Kabupaten Tangerang tetap menjadikan itu sebagai alasan sehingga belum menyerahkan aset-aset itu,” tuturnya.
 
       Apabila, setelah batas maksimal penyerahan aset belum juga dilakukan, menurut Sukarya, akan ada efek negatif bagi Kabupaten Tangerang. Sebab, dalam perkara itu, Pemkab Tangerang telah melanggar perintah undang-undang.
 
       Sebagai penyelenggaran negara, semestinya ketetapan UU, diutamakan. “Paling, jalan satu-satunya dengan melalui mediasi dari Pemprov Banten. Tapi kita tunggu saja, mudah-mudahan sebelum habis tahun ini sudah ada hasil,” ujarnya. 
 
       Ia mengatakan, kinerja pansus aset, saat ini menunggu hasil kerja dari tim yang dimotori Sekda Kota Tangsel. Sebab, sesuai kesepakatan di pansus, proses serahterima aset itu melalui dua tim dari Pemkot Tangsel dan Kabupaten Tangerang.
 
       “Kita tidak ingin saling ngotot. Makanya, dibentuk tim agar serah terima aset itu dilakukan dengan dasar legowo,” katanya.   Kendati demikian, Sukarya mengaku tak tinggal diam.
 
PROPERTI
Nippon Paint Gandeng PDW Dorong Penggunaan Material Bangunan Ramah Lingkungan

Nippon Paint Gandeng PDW Dorong Penggunaan Material Bangunan Ramah Lingkungan

Rabu, 14 Mei 2025 | 23:49

Arsitektur bukan sekadar tentang bentuk, melainkan tentang kepedulian dan bertanggung jawab terhadap tantangan sosial, lingkungan, serta ekonomi yang dihadapi saat ini, atau yang kini dikenal sebagai desain berkelanjutan (responsible design).

BANTEN
Dorong IKM Banten Naik Kelas, UPTD BPTSI Sosialisasikan Sertifikasi Halal 

Dorong IKM Banten Naik Kelas, UPTD BPTSI Sosialisasikan Sertifikasi Halal 

Kamis, 15 Mei 2025 | 14:04

Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengembangan Teknologi dan Sertifikasi Industri (UPTD BPTSI) Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Sosialisasi Standarisasi dan Fasilitasi Pangan Sertifikasi Halal pada Kamis, 15 Mei 2025.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill