Connect With Us

Kabupaten Tangerang Masih Tahan Aset Kota Tangsel

| Sabtu, 16 Februari 2013 | 19:43

Peta Tangsel (tangerangnews / dira)

Reporter : KUN Athira

TANGERANG-Penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Tangerang ke Pemerintah Kota Tangsel tertama soal aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih rumit.
      
Ketua Pansus Aset DPRD Kota Tangsel Sukarya, Pemkab Tangerang masih belum mau menyerahkan aset BUMD nya. Ia menjelaskan, pansus sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan Pemkab Tangerang.
 
       Pertemuan itu, dalam rangka membujuk Pemkab Tangerang menyerahkan aset-aset yang belum diserahkan. “Tapi, urun rembuk yang kita lakukan itu belum mendapatkan hasil. Masih ada debat table di kedua belah pihak,” jelasnya.
 
       Perselisihan pendapat itu, lanjut Sukarya, salah satunya terjadi dalam menafsirkan UU 51/2008. salah satunya, klausul yang mengatakan domisili aset yang menjadi milik Kota Tangsel. Kata domisili itu, kemudian menjadi kata bersayap karena bisa jadi domisili kantor pusat yang dimaksud dalam UU tersebut.
 
       “Sekarang, ketika PDAM ada di Kota Tangsel, kantor pusatnya tetap di Kabupaten Tangerang. Kalau penyerahan aset itu berdasarkan domilisi kantor pusat PDAM, maka PDAM tidak bisa menjadi aset Tangsel,” paparnya.
 
       Sementara, katanya, dalam UU itu tidak dijelaskan, bahwa setiap aset yang domisilinya ada di wilayah teritorial Kota Tangsel secara langsung menjadi milik Tangsel. “Tapi Kabupaten Tangerang tetap menjadikan itu sebagai alasan sehingga belum menyerahkan aset-aset itu,” tuturnya.
 
       Apabila, setelah batas maksimal penyerahan aset belum juga dilakukan, menurut Sukarya, akan ada efek negatif bagi Kabupaten Tangerang. Sebab, dalam perkara itu, Pemkab Tangerang telah melanggar perintah undang-undang.
 
       Sebagai penyelenggaran negara, semestinya ketetapan UU, diutamakan. “Paling, jalan satu-satunya dengan melalui mediasi dari Pemprov Banten. Tapi kita tunggu saja, mudah-mudahan sebelum habis tahun ini sudah ada hasil,” ujarnya. 
 
       Ia mengatakan, kinerja pansus aset, saat ini menunggu hasil kerja dari tim yang dimotori Sekda Kota Tangsel. Sebab, sesuai kesepakatan di pansus, proses serahterima aset itu melalui dua tim dari Pemkot Tangsel dan Kabupaten Tangerang.
 
       “Kita tidak ingin saling ngotot. Makanya, dibentuk tim agar serah terima aset itu dilakukan dengan dasar legowo,” katanya.   Kendati demikian, Sukarya mengaku tak tinggal diam.
 
KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill