TANGSEL-Jalan Raya Serpong tak boleh dilintasi truk bertonase 8 ton ke atas. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 4/2012 tentang Pengendalian Angkutan Barang di Kota Tangsel. Tepatnya, sejak pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Namun, aturan itu tampaknya tak lagi bertaring. Lantaran, sejumlah truk dibiarkan melenggang di jalan itu. Seperti Jumat (22/3) lalu, wartawan menyaksikan sejumlah kendaraan bertonase besar itu bebas melintas di jalan tersebut. Padahal, di jalan itu truk dilarang melintas.
Selain itu, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) pun sudah membuat rambu larangan bagi truk. Rambu verboden bagi truk itu setidaknya terpasang di Lampu Merah German Centre menuju Kota Tangerang, dan Gading Serpong menuju kawasan Alam Sutera.
Sejumlah warga pun mengeluhkan kondisi ini. Seperti disampaikan Doni (32), pengendara sepeda motor ini meminta, truk tidak dibiarkan melintasi Jalan Raya Serpong. Sebab, kata Doni, keberadaan truk menambah kemacetan di jalan itu. “Apalagi kalau pagi sama sore. Kondisi jalanan macet parah,” ujarnya, Senin (25/3).
Untuk kendaraan roda dua saja, kata Doni, macet pada jam sibuk pagi dan sore kadang tak bisa dielakkan. Bahkan karena macet, sebagian pengendara motor mengambil trotoar untuk bisa melintas. “Saya tidak tahu kalau ada aturan truk tidak boleh melintas. Kalau memang sudah ada, ya, ditegakkan. Jangan dibiarkan truk masuk jalan ini,” katanya.
Samsuri (40) pengendara motor lain, yang tengah beristirahat di kawasan BSD Square mengungkapkan hal seruap. Jalan seperti Jalan Raya Serpong semestinya tidak boleh dilintasi truk. Menurutnya, jalan itu semestinya mejadi jalan bebas kendaraan besar. “Kalau di kota-kota lain kayaknya truk tidak boleh masuk dalam kota. Gak tahu, di sini kok boleh,” ujarnya penuh tanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishubkominfo Kota Tangsel Budi Jatmiko tidak bisa memberikan keterangan. Telepon genggam miliknya, saat dihubungi Tangerang Ekspres dalam keadaan non aktif. Sedangkan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishubkominfo Tito Satrijo, tidak mengangkat sambungan teleponnya.
Namun demikian, Kepala Dishubkominfo Mursan Sobari berjanji akan segera mengevaluasi kinerja bawahannya. Ia sendiri mengaku belum mengetahui kondisi jalan yang dipenuhi truk. Selama ini, kata Mursan, laporan anak buahnya tidak ada truk yang melintas di jalan larangan bagi truk tersebut. “Nanti saya tegus Kasi-nya. Saya belum tahu kalau truk dibiarkan melintas,” aku Mursan. (KWN)