Connect With Us

Truk Kembali Padati Jalan Raya Serpong

| Senin, 25 Maret 2013 | 21:50

Jalan Raya Serpong macet. (tangerangnews / dira)

 
TANGSEL-Jalan Raya Serpong tak boleh dilintasi truk bertonase 8 ton ke atas. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 4/2012 tentang Pengendalian Angkutan Barang di Kota Tangsel. Tepatnya, sejak pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
           
Namun, aturan itu tampaknya tak lagi bertaring. Lantaran, sejumlah truk dibiarkan melenggang di jalan itu. Seperti Jumat (22/3) lalu,  wartawan menyaksikan sejumlah kendaraan bertonase besar itu bebas melintas di jalan tersebut. Padahal, di jalan itu truk dilarang melintas.

Selain itu, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) pun sudah membuat rambu larangan bagi truk. Rambu verboden bagi truk itu setidaknya terpasang di Lampu Merah German Centre menuju Kota Tangerang, dan Gading Serpong menuju kawasan Alam Sutera.
 
            Sejumlah warga pun mengeluhkan kondisi ini. Seperti disampaikan Doni (32), pengendara sepeda motor ini meminta, truk tidak dibiarkan melintasi Jalan Raya Serpong. Sebab, kata Doni, keberadaan truk menambah kemacetan di jalan itu. “Apalagi kalau pagi sama sore. Kondisi jalanan macet parah,” ujarnya, Senin (25/3).
 
            Untuk kendaraan roda dua saja, kata Doni, macet pada jam sibuk pagi dan sore kadang tak bisa dielakkan. Bahkan karena macet, sebagian pengendara motor mengambil trotoar untuk bisa melintas. “Saya tidak tahu kalau ada aturan truk tidak boleh melintas. Kalau memang sudah ada, ya, ditegakkan. Jangan dibiarkan truk masuk jalan ini,” katanya.
 
            Samsuri (40) pengendara motor lain, yang tengah beristirahat di kawasan BSD Square mengungkapkan hal seruap. Jalan seperti Jalan Raya Serpong semestinya tidak boleh dilintasi truk. Menurutnya, jalan itu semestinya mejadi jalan bebas kendaraan besar. “Kalau di kota-kota lain kayaknya truk tidak boleh masuk dalam kota. Gak tahu, di sini kok boleh,” ujarnya penuh tanya.
 
            Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishubkominfo Kota Tangsel Budi Jatmiko tidak bisa memberikan keterangan. Telepon genggam miliknya, saat dihubungi Tangerang Ekspres dalam keadaan non aktif. Sedangkan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishubkominfo Tito Satrijo, tidak mengangkat sambungan teleponnya.
 
            Namun demikian, Kepala Dishubkominfo Mursan Sobari berjanji akan segera mengevaluasi kinerja bawahannya. Ia sendiri mengaku belum mengetahui kondisi jalan yang dipenuhi truk. Selama ini, kata Mursan, laporan anak buahnya tidak ada truk yang melintas di jalan larangan bagi truk tersebut. “Nanti saya tegus Kasi-nya. Saya belum tahu kalau truk dibiarkan melintas,” aku Mursan. (KWN)
 
BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar Top 50 Global Megahubs 2025

Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar Top 50 Global Megahubs 2025

Rabu, 5 November 2025 | 19:04

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang dan I Gusti Ngurah Rai Bali masuk ke dalam daftar Megahubs 2025 yang dirilis OAG Aviation, penyedia data penerbangan global terkemuka asal Inggris.

BISNIS
382 Nasabah BTPN Syariah Diberangkatkan Umrah Gratis

382 Nasabah BTPN Syariah Diberangkatkan Umrah Gratis

Jumat, 7 November 2025 | 22:40

Sebuah momen haru mewarnai keberangkatan 382 peserta menuju Tanah Suci melalui Program Umrah Satu Pesawat yang diselenggarakan oleh BTPN Syariah.

BANTEN
Kocak, Santri di Banten Terjebak 2 Jam di Atas Pohon Kelapa Gegara Hujan

Kocak, Santri di Banten Terjebak 2 Jam di Atas Pohon Kelapa Gegara Hujan

Sabtu, 8 November 2025 | 20:13

Seorang santri berinisial FH, 18, sempat membuat panik warga Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, setelah dirinya terjebak di atas pohon kelapa setinggi sekitar 20 meter.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill