Connect With Us

Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Warga Negara Asing

| Selasa, 9 April 2013 | 17:47

Airin Rachmi Diany (tangerangnews / icha)

TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah tersebut. Hal itu diungkapkan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat Rapat Koordinasi pimpinan Kepala Daerah tentang keberadaan orang asing dan organisasi terlarang, Rabu (9/4) di Wisma Tamu, Puspiptek, Serpong.

Airin mengatakan, saat ini jumlah orang asing yang ada di Tangsel sebanyak 729 orang. Dari jumlah tersebut, yang sudah melapor sekitar 110 orang, sementara sisanya 619 sudah tercatat dan melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Kami akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap jumlah tenaga asing yang ada di Tangsel. Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Tangerang. Meski begitu, banyaknya warga asing di Kota Tangsel harus disikapi secara positif, karena banyak tenaga asing yang mampu mentransfer skill dan ilmu kepada warga Tangsel,” jelas Airin.

Lebih lanjut Airin mengatakan, dengan banyaknya isu warga asing yang tidak tercatat di sejumlah wilayah bahkan terdapat imigran gelap di beberapa wilayah, untuk itu Kota Tangsel akan terus mematau jumlah warga asing di setiap kecamatan bahkan sampai ke RT/RW.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Tangerang Endang Supriadi Syamsi mengatakan, pihaknya akan membuat tim koordinasi pengawasan orang asing di Kota Tangsel, sehingga nantinya akan terpantau jumlahnya.

“Sebelumnya kami juga sudah berkoordinasi dengan wilayah Tangsel, di antaranya jemput bola pembuatan paspor haji. Namun untuk koordinasi warga asing, kami melalui Pemkot Tangsel juga akan bekerjasam dengan RT/RW setempat. Sehingga mempermudah pemantauan,” papar Endang.

Sementara Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul Rozak mengatakan, banyaknya organisasi yang tidak terdaftar di Kota Tangsel akan membuat rawan wilayah. Untuk itu, Pemkot diharapkan lebih ketat dalam pengawasan organisasi masyarakat atau partai politik.

“Untuk itu, organisasi massa atau partai politik harus terdaftar di Kesbangpol. Sehingga jika terdapat organisasi terlarang bisa secepatnya terdeteksi atau terpantau,” kata Rozak.(DRA)
OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill