Connect With Us

Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Warga Negara Asing

| Selasa, 9 April 2013 | 17:47

Airin Rachmi Diany (tangerangnews / icha)

TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah tersebut. Hal itu diungkapkan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat Rapat Koordinasi pimpinan Kepala Daerah tentang keberadaan orang asing dan organisasi terlarang, Rabu (9/4) di Wisma Tamu, Puspiptek, Serpong.

Airin mengatakan, saat ini jumlah orang asing yang ada di Tangsel sebanyak 729 orang. Dari jumlah tersebut, yang sudah melapor sekitar 110 orang, sementara sisanya 619 sudah tercatat dan melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Kami akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap jumlah tenaga asing yang ada di Tangsel. Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Tangerang. Meski begitu, banyaknya warga asing di Kota Tangsel harus disikapi secara positif, karena banyak tenaga asing yang mampu mentransfer skill dan ilmu kepada warga Tangsel,” jelas Airin.

Lebih lanjut Airin mengatakan, dengan banyaknya isu warga asing yang tidak tercatat di sejumlah wilayah bahkan terdapat imigran gelap di beberapa wilayah, untuk itu Kota Tangsel akan terus mematau jumlah warga asing di setiap kecamatan bahkan sampai ke RT/RW.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Tangerang Endang Supriadi Syamsi mengatakan, pihaknya akan membuat tim koordinasi pengawasan orang asing di Kota Tangsel, sehingga nantinya akan terpantau jumlahnya.

“Sebelumnya kami juga sudah berkoordinasi dengan wilayah Tangsel, di antaranya jemput bola pembuatan paspor haji. Namun untuk koordinasi warga asing, kami melalui Pemkot Tangsel juga akan bekerjasam dengan RT/RW setempat. Sehingga mempermudah pemantauan,” papar Endang.

Sementara Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul Rozak mengatakan, banyaknya organisasi yang tidak terdaftar di Kota Tangsel akan membuat rawan wilayah. Untuk itu, Pemkot diharapkan lebih ketat dalam pengawasan organisasi masyarakat atau partai politik.

“Untuk itu, organisasi massa atau partai politik harus terdaftar di Kesbangpol. Sehingga jika terdapat organisasi terlarang bisa secepatnya terdeteksi atau terpantau,” kata Rozak.(DRA)
AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

NASIONAL
Bos Buruh Peringatkan Badai PHK Tiga Bulan ke Depan, Ini Dua Penyebabnya

Bos Buruh Peringatkan Badai PHK Tiga Bulan ke Depan, Ini Dua Penyebabnya

Senin, 6 April 2026 | 19:41

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memperingatkan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK dalam tiga bulan ke depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill