Connect With Us

Demo Penyerobotan Lahan di Serpong Ricuh

| Rabu, 24 April 2013 | 18:28

Aksi demo buruh yang berujung ricuh. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Aksi unjuk rasa ratusan buruh dan anggota Front Pembela Islam di depan kantor pemasaran pengembang perumahan elite di daerah Serpong, Kota Tangerang Selatan dalam menolak penyerobotan lahan berlangsung ricuh. Satu pengunjuk rasa yang dianggap sebagai provokator kericuhan ditangkap polisi.  

Kericuhan tak dapat dihindarkan, saat pengunjuk rasa berusaha masuk ke dalam kantor pemasaran dengan mendobrak pagar dan menerobos barisan petugas kepolisian yang menjaga jalannya aksi.

Pengunjuk rasa dan petugas kepolisian terlibat saling dorong dan baku pukul. Sedikitnya satu pengunjuk rasa dari buruh ditangkap petugas kepolisian ,  karena dianggap provokator kericuhan.  

Akhirnya,  niat pengunjuk rasa untuk dapat masuk dan bertemu pihak pengembang perumahan mewah itu gagal. Pengunjuk rasa pun  hanya bisa berorasi di depan kantor pemasaran.
 
Aksi unjuk rasa buruh dan anggota FPI itu ,  dilatar belakangi penyerobotan lahan seluas 2,3 hektare milik ahli waris bernama Munting, yang terletak di kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.  Ahli waris Munting merasa tidak pernah dibayar atas haknya tersebut. Padahal,  keluarga ahli waris memiliki surat tanah dalam bentuk girik.


Imam Sukarsa, koordinator aksi mengatakan,  bahwa aksi ini merupakan aksi advokasi terhadap rakyat tertindas yang dilakukan oleh pengembang berupa penyerbotoan tanah seluas 2,3 hektare milik ahli waris keluarga munting. (RAZ)
AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill