TANGERANG-Aksi unjuk rasa ratusan buruh dan anggota Front Pembela Islam di depan kantor pemasaran pengembang perumahan elite di daerah Serpong, Kota Tangerang Selatan dalam menolak penyerobotan lahan berlangsung ricuh. Satu pengunjuk rasa yang dianggap sebagai provokator kericuhan ditangkap polisi.
Kericuhan tak dapat dihindarkan, saat pengunjuk rasa berusaha masuk ke dalam kantor pemasaran dengan mendobrak pagar dan menerobos barisan petugas kepolisian yang menjaga jalannya aksi.
Pengunjuk rasa dan petugas kepolisian terlibat saling dorong dan baku pukul. Sedikitnya satu pengunjuk rasa dari buruh ditangkap petugas kepolisian , karena dianggap provokator kericuhan.
Akhirnya, niat pengunjuk rasa untuk dapat masuk dan bertemu pihak pengembang perumahan mewah itu gagal. Pengunjuk rasa pun hanya bisa berorasi di depan kantor pemasaran.
Aksi unjuk rasa buruh dan anggota FPI itu , dilatar belakangi penyerobotan lahan seluas 2,3 hektare milik ahli waris bernama Munting, yang terletak di kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Ahli waris Munting merasa tidak pernah dibayar atas haknya tersebut. Padahal, keluarga ahli waris memiliki surat tanah dalam bentuk girik.
Imam Sukarsa, koordinator aksi mengatakan, bahwa aksi ini merupakan aksi advokasi terhadap rakyat tertindas yang dilakukan oleh pengembang berupa penyerbotoan tanah seluas 2,3 hektare milik ahli waris keluarga munting. (RAZ)