Connect With Us

Kondisi Korban yang Kelaminnya Dipotong Membaik

| Selasa, 21 Mei 2013 | 22:28

NN Tersangka pemotong kelamin Abdul Muhyi (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Abdul Muhyi, 22, korban yang kelaminnya dipotong masih terbaring lemah di RSUD Kota Tangsel. Namun, kondisinya mulai membaik dan sudah mau berbicara kepada media, meski tidak mau menjelaskan secara rinci.
 
Dokter Spesialis Bedah Umum RSUD Kota Tangsel M Mursal mengatakan, saat ini kondisi Muhyi sudah stabil. Namun, untuk upaya penyambungan alat kelamin, menurutnya sangat kecil kemungkinan untuk berhasil.
 
“Alat kelamin korban sudah nekrosis (kematian jaringan), penyambungan alat vital ada limit waktunya, harus di bawah 6 sampai 8 jam. Tapi kedatangan korban ke RSUD terlambat, sekitar 8 jam lewat setelah kejadian,” paparnya, Selasa (21/5).
 
Selain itu, kata Mursal, perlu persiapan dan peralatan yang canggih untuk penyambungan alat vital. Sementara peralatan RSUD Kota Tangsel kurang lengkap.
“Perlu teknik tinggi dan persiapan yang matang. Bisa dicoba untuk penyambungan kembali dengan harapan tidak mati, tapi itu pun tidak menjamin berhasil, kecil kemungkinan bisa disambung,” ujarnya.
 
Sedangkan Abdul Muhyi ketika ditanya kabarnya mengaku sudah membaik. “Iya sudah mendingan. Tapi katanya enggak bisa lagi disambung punya saya itu,” ujarnya seraya menutup mukanya. (RAZ)

OPINI
Supervisi yang Membina, Bukan Sekadar Menilai

Supervisi yang Membina, Bukan Sekadar Menilai

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:29

Bagi sebagian guru, kata “supervisi” masih terdengar seperti jadwal ujian: tegang, penuh persiapan dadakan, lalu lega ketika selesai. Padahal supervisi dirancang untuk membantu guru bertumbuh. Jika hanya berhenti pada pengisian instrumen

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

KOTA TANGERANG
Cari Informasi Keimigrasian Lebih Mudah, Warga Tangerang Bisa Akses Layanan SAPA Imigrasi

Cari Informasi Keimigrasian Lebih Mudah, Warga Tangerang Bisa Akses Layanan SAPA Imigrasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:28

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan responsif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill