Connect With Us

Menristek Sebut Jambu Biji Tingkatkan Imunitas Hadapi COVID-19

Redaksi | Sabtu, 28 Maret 2020 | 18:40

Ilustrasi Jambu Merah. (Istimewa / Istimewa)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/BRIN), Prof Bambang PS Brodjonegoro, melalui tele-konferensi pers pada Kamis (26/3) mengungkapkan, bahan alam yang berpotensi mampu menanggulangi COVID-19 adalah jambu biji merah.

“Dari berbagai bahan yang tentunya ada di dalam biodiversitas kita, sudah ada beberapa yang dikaji secara mendalam baik oleh beberapa perguruan tinggi dan juga oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Salah satunya adalah buah jambu biji yang merupakan salah satu bahan terbaik untuk dikonsumsi manusia dalam rangka meningkatkan daya tahan tubuh untuk menghadapi COVID-19 ini,” paparnya dilansir TangerangNews dari laman resmi Institut Pertanian Bogor, Sabtu (28/3/2020).

Terkait jambu biji merah berpotensi menanggulangi COVID-19, Prof Irmanida Batubara, Guru Besar IPB University menjelaskan, jambu biji merah memiliki senyawa dari golongan flavanoid berpotensi untuk dikembangkan sebagai anti-COVID-19.

“Berdasarkan hasil ini, kita mengetahui bahwa senyawa flavonoid dapat berinteraksi baik dengan lima protein target, yaitu 3ClPro, PlPro, SpikeACE2, E34 dan RDrP. Secara insiliko, diketahui bahwa myricetin, rhamnetin, kuersetin, esperidia dan kaempferol merupakan senyawa golongan flavonoid yang paling berpotensi sebagai anti-COVID-19,” paparnya.  

Lebih lanjut, Prof Irmanida menjelaskan, senyawa tersebut diduga mampu menghambat replikasi atau perbanyakan virus dan menghambat ikatan protein virus ke reseptor manusia. Tidak hanya ditemukan pada jambu biji merah, ternyata senyawa-senyawa tersebut juga ditemukan di madu.

“Oleh karena itu, selanjutnya akan dilakukan uji klinis terkait efek mengonsumsi jus jambu biji yang dikombinasikan dengan madu dan juga uji klinis terhadap efek ekstrak daun jambu biji sebagai suplemen pada pasien COVID-19,” pungkasnya.

Riset multidisiplin ini melibatkan Departemen Kimia Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia (UI), Klaster Bioinformatics Core Facilities IMERI-FKUI, Klaster Drug Development Research Center IMERI FK UI, Laboratorium Komputasi Biomedik dan Rancang Obat Fakultas Farmasi UI, Rumah Sakit UI, Pusat Studi Biofarmaka Tropika (Trop BRC) IPB University dan Departemen Ilmu Komputer IPB University.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KAB. TANGERANG
DLHK Banten Segel 3 Perusahaan di Tangerang Diduga Cemari Sungai Cisadane

DLHK Banten Segel 3 Perusahaan di Tangerang Diduga Cemari Sungai Cisadane

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:50

Tiga perusahaan yang diduga mencemari aliran Sungai Cisadane yang berada di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten.

TANGSEL
Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:02

Tiga orang pengelola aplikasi pinjaman online (Pinjol) dijatuhi hukuman pidana penjara satu tahun delapan bulan setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill