Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TANGERANGNEWS.com- Google menampilkan doodle bergambar bubur sagu atau dikenal dengan papeda, Jumat, 20 Oktober 2023.
Seperti diketahui, sagu sebagai bahan dasar papeda merupakan makanan pokok di wilayah Indonesia Timur yang telah mendunia.
"Pada hari ini tahun 2015, Papeda secara resmi diumumkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia," tulis Google.
Sagu secara substansi mirip dengan tepung, cara pengolahannya ialah bisa dengan mencampurkan air mendidih dan sagu kemudian aduk hingga mengental. Taburkan sedikit kunyit, basil, serai, daun salam untuk rasa tambahan, dan disajikan bersama ikan.
"Tanaman ini memberikan beragam nutrisi seimbang, termasuk protein, karbohidrat, kalsium, dan zat besi," ungkap Google.
Satu pohon sagu bisa menghasilkan sekitar 150 hingga 300 kilogram pati sagu. Hingga saat ini, sagu masih masih digunakan dalam berbagai upacara dan ritual Papua dan Maluku, seperti Watani Kame (upacara yang menandai akhir siklus kematian seseorang).
"Namun, sagu juga memiliki makna yang mendalam bagi komunitas di seluruh Indonesia yang telah mengandalkannya selama berabad-abad," tutup Google.
Eksistensi Papeda di Tangerang
Meski berasal dari Indonesia Timur, sagu cukup dikenal di wilayah Tangerang. Selain papeda, makanan lain yang berbahan dasar sagu salah satunya adalah jajanan tradisional es Selendang Mayang Tangerang, namun karena sulitnya bahan baku sagu akhirnya diganti dengan sagu aren.
Selain itu, ada pula jajanan SD, yakni papeda telur gulung dengan tekstur lengket khas yang masih eksis hingga saat ini dan digemari oleh anak-anak di Tangerang.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TODAY TAGDi tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews