Connect With Us

Tak Ada Kantor X di Indonesia, Komdigi Desak Elon Musk

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 26 November 2024 | 10:51

Ilustrasi aplikasi X milik Elon Musk. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Aplikasi X, atau sebelumnya dikenal sebagai Twitter, saat ini menjadi satu-satunya platform media sosial besar yang beroperasi di Indonesia tanpa memiliki kantor perwakilan resmi di dalam negeri. 

Menanggapi ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendesak perusahaan milik Elon Musk tersebut untuk segera mendirikan kantor di Indonesia.  

"Kan X enggak punya kantor di Indonesia nih. Ayo X juga datang (buka kantor) ke sini," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komdigi Prabu Revolusi, dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa, 26 November 2024.

Prabu menjelaskan, kehadiran kantor perwakilan merupakan bentuk tanggung jawab terhadap konten yang tersebar di platform tersebut. Saat ini, semua platform digital yang beroperasi di Indonesia, selain X, telah berkomitmen untuk menjaga ruang digital, terlebih menjelang Pilkada Serentak pada 27 November 2024.  

"Pastikan bahwa Anda semua bertanggung jawab atas informasi yang ada di atas platform Anda sendiri," tegasnya.

Menurutny, hal ini dilakukan agar memastikan bahwa platform seperti X dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga ruang digital di Indonesia, terutama di tengah meningkatnya potensi penyebaran hoax dan ujaran kebencian menjelang Pilkada.  

Misalnya saja, lanjut Prabu, sebagai upaya mempromosikan literasi digital Komdigi telah bekerja sama dengan berbagai platform media sosial lainnya, seperti Snack Video, untuk menghadirkan konten positif yang mendidik masyarakat tentang Pilkada. 

Konten ini diharapkan dapat membantu pengguna menghindari berita palsu, ujaran kebencian, serta konten negatif lainnya.  

"Kalau platform yang lain, ini ada teman-teman kan, TikTok, Meta, YouTube, kalau boleh harus X juga datang ke sini juga gitu," pungkas Prabu.  

KOTA TANGERANG
PPPK Penuh Waktu di Kota Tangerang Dapat Tambahan Tunjangan 15 Persen Mulai September 2026

PPPK Penuh Waktu di Kota Tangerang Dapat Tambahan Tunjangan 15 Persen Mulai September 2026

Kamis, 3 September 2026 | 11:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menetapkan kebijakan penambahan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Tambahan penghasilan tersebut mulai berlaku pada September 2026.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

PROPERTI
Tenor KPR Subsidi hingga 40 Tahun Beri Dampak ke Premi Asuransi Jiwa Kredit

Tenor KPR Subsidi hingga 40 Tahun Beri Dampak ke Premi Asuransi Jiwa Kredit

Kamis, 3 September 2026 | 11:35

Perpanjangan masa cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga maksimal 40 tahun turut membawa dampak bagi industri asuransi jiwa kredit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill