TANGERANGNEWS.com- Seiring berkembangnya teknologi, praktik peretasan atau pembajakan semakin marak terjadi, termasuk menyasar aplikasi WhatsApp.
Aplikasi perpesanan yang umum digunakan masyarakat ini kini juga kerap dimanfaatkan untuk menerima kode OTP dari berbagai layanan, mulai dari belanja online hingga transaksi keuangan, sehingga potensi penyalahgunaan sangat berbahaya.
Berbagai modus penyadapan bisa dilakukan oleh pelaku, mulai dari mengirim malware, memasang aplikasi pihak ketiga, hingga memanfaatkan fitur WhatsApp Web. Karena itu, penting mengenali tanda-tanda akun WhatsApp yang telah disadap dan bagaimana cara mengatasinya.
Tanda WhatsApp Disadap
Menteri Kominfo memang belum mengeluarkan imbauan khusus soal ini, namun secara umum, tanda-tanda WhatsApp yang telah disusupi bisa dikenali dengan cukup jelas. Berikut di antaranya:
Salah satu indikator awal adalah adanya kode OTP (One Time Password) yang tiba-tiba dikirim melalui SMS tanpa diminta.
Ini menunjukkan ada pihak lain yang sedang mencoba masuk ke akun WhatsApp. Jangan pernah membagikan kode OTP ini ke siapa pun.
Ciri lainnya adalah akun WhatsApp tiba-tiba keluar dengan sendirinya. Kondisi ini biasanya terjadi saat ada perangkat lain yang berhasil login menggunakan akun tersebut.
Untuk memastikan, pengguna bisa mengecek daftar perangkat yang terhubung melalui menu WhatsApp Web.
Jika pesan yang belum dibaca tiba-tiba terbuka atau bahkan terkirim sendiri tanpa Anda merasa mengetik atau mengirimnya, itu juga patut dicurigai.
Selain itu, munculnya status baru yang bukan dibuat oleh Anda sendiri, atau adanya riwayat panggilan yang tak Anda lakukan, menandakan adanya pihak asing yang mengakses akun Anda.
Cara Pencegahan dan Solusi Jika WhatsApp Disadap
Sebelum kejadian buruk terjadi, pengguna disarankan untuk mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah. Fitur ini akan menambahkan lapisan keamanan ekstra dan mencegah peretas masuk hanya dengan kode OTP.
Berikut cara mengaktifkan verifikasi dua langkah:
- Tekan ikon tiga titik di kanan atas aplikasi
- Masuk ke Settings, lalu pilih Account dan tekan Two-Step Verification
- Klik Enable
- Masukkan enam digit kode PIN
- Tambahkan alamat email aktif untuk pemulihan jika lupa PIN
Namun jika penyadapan sudah terjadi, berikut tindakan yang bisa segera dilakukan:
- Pertama, segera laporkan ke WhatsApp dengan mengirim email ke [email protected] dan gunakan subjek "Lost/stolen: please deactivate my account" agar akun bisa segera dinonaktifkan. Jelaskan kronologi dan kapan akun mulai dicurigai dibajak.
- Setelah itu, instal ulang aplikasi WhatsApp dan lakukan login ulang menggunakan nomor yang sama.
- Jika masih bisa menerima OTP, Anda bisa memulihkan akun. WhatsApp memberi waktu 30 hari untuk mengaktifkan kembali akun sebelum dihapus permanen.
- Pengguna juga disarankan mengunci akses WhatsApp dengan fitur keamanan layar seperti sidik jari. Ini bisa dilakukan melalui Settings > Privacy > Screen Lock.
- Terakhir, biasakan mengecek perangkat mana saja yang terhubung ke akun WhatsApp melalui fitur WhatsApp Web. Jika ada perangkat tak dikenal, segera keluarkan dari daftar login.