Connect With Us

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Ilustrasi Media Sosial (Shutterstock / ra2studio)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun. 

Menurutnya, pihak kementerian saat ini masih melakukan kajian terhadap usulan tersebut lantaran masih berkaitan dengan program Satu Data Indonesia.

Ia menjelaskan, wacana itu bisa menjadi salah satu cara untuk mengurangi konten negatif yang kian beredar di media sosial. 

Selain itu, kebijakan tersebut juga diyakini dapat memperkecil ruang gerak penipuan yang memanfaatkan platform digital. 

"Itu salah satu solusi (mengurangi hoaks) dan kita lagi kaji sekian opsi yang intinya adalah untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming. Misalnya ya di dunia online kita dan juga untuk memudahkan pengawasan kita terhadap misinformasi, hoaks dan lain-lain," ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia.

Kajian yang dilakukan pemerintah juga meliputi aturan kepemilikan akun berdasarkan nomor ponsel. Kata Nezar, kemungkinan seseorang dapat memiliki lebih dari satu akun jika menggunakan beberapa nomor HP masih menjadi bagian dari pembahasan. 

"Itulah yang mau kita kaji ada berapa nomor yang bisa dipakai, apabila kita punya satu akun itu lagi dikaji," jelasnya.

Adapun wacana pembatasan akun media sosial sempat beberapa kali dikemukakan, salah satunya oleh anggota Komisi I DPR Oleh Soleh, pada Juni 2025 lalu.

Oleh Soleh menilai, penggunaan akun kedua atau second account rawan disalahgunakan. 

"Soal akun ganda, Pak. Baik di YouTube, di Instagram, di TikTok. Akun ganda ini kan sangat-sangat, sangat merusak, Pak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan. Pada akhirnya, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bagi pemakai yang asli tentunya," kata Oleh Soleh.

Belum lama ini, usulan serupa juga disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryadi. Ia mendorong agar setiap orang hanya diperbolehkan memiliki satu akun di tiap platform media sosial seperti aturan yang berlaku di Swiss, di mana satu warga negara hanya memiliki satu nomor telepon yang terintegrasi dengan berbagai layanan, termasuk media sosial. 

"Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomer telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, media sosial dan lain lain," ucapnya.

Bambang menambahkan, keberadaan akun anonim dan buzzer selama ini telah memicu peredaran informasi yang meresahkan publik. 

"Kita kan paham bahwa era media sosial ini sangat sedikit brutal ya, kadang isu yang belum pas, kadang dimakan dengan digoreng sedemikian rupa hingga membawa pengaruh kepada kelompok-kelompok yang sebenarnya kelompok-kelompok rasional," tukasnya.

KAB. TANGERANG
Marak Kecelakaan, Pengendara Sepeda Listrik di Jalan Raya Tangerang Bakal Ditertibkan Polisi

Marak Kecelakaan, Pengendara Sepeda Listrik di Jalan Raya Tangerang Bakal Ditertibkan Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:00

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang akan memperketat pengawasan dan penertiban terhadap pengendara sepeda listrik di jalan raya, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill