Connect With Us

Status Jandanya Masih Tertunda

| Kamis, 5 November 2009 | 20:58

TANGERANGNEWS--Saat mediasi pada sidang perceraian di PA Jakarta Barat, Dewi Persik justru tidak hadir. Aldi beralasan Dewi tak hadir karena sudah menyerahkan pada dirinya."Dewi sudah buat pernyataan kalau dia tidak akan menghadiri persidangan, dia akan menyerahkan semuanya ke pemohon, yaitu gue," jelas Aldi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Aldi mengatakan, kalau Dewi sudah pasrah dengan gugatan cerai tersebut. Lagipula, Dewi juga terlalu sibuk sehingga tak punya jadwal untuk menghadiri persidangan."Dewi juga tidak punya waktu untuk menghadiri persidangan," imbuh Aldi.Namun ketua majelis hakim persidangan cerai Dewi-Aldi, Muzfizal Musa, menolak surat Dewi yang menyatakan kalau ia tidak akan hadir di persidangan. "Ini nggak ada kesepakatan untuk bercerai, hanya hakim yang bisa memutuskan bercerai atau tidak," ujar Muzfizal.Majelis hakim pun meminta Dewi dan Aldi untuk hadir di persidangan berikutnya yang akan digelar 11 November 2009 mendatang. Mendengar perintah hakim, Aldi pun siap untuk menjalankannya."Yah kalau diminta seperti itu mau gimana lagi," jelas Aldi. Aldi mengaku dirinya ingin perceraiannya dengan Dewi segera selesai agar masalah ini tak menjadi berlarut-larut. Hal itu pula yang menjadi alasan Aldi dan Dewi untuk tidak menggunakan pengacara. "Kita memang sengaja tidak menunjuk kuasa hukum agar masalah ini cepat selesai," tandasnya.(ir/jp)
TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Selasa, 3 Februari 2026 | 19:52

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill