Connect With Us

Calon Independen Terancam Tak Ikut Pilgub

| Jumat, 15 Juli 2011 | 19:46

Ikon Pilkada Gubernur Banten. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten dari perseorang Dwi Jatmiko dan Tjetjep Mulyadinata terancam tidak akan ikut Pemilihan Gubernur Banten. Pasalnya, dari hasil verifikasi factual, persyaratan dukungan yang dimiliki pasangan Dwi Jatmiko dan Tjetjep Mulyadinata tidak mencapai 410.313 dukungan.

Ketua Pokja Pendaftaran KPU Banten Agus Supriatna mengatakan, dari hasil verifikasi factual, jumlah dukungan pasangan Dwi Jatmiko dan Tjetjep Mulyadinata hanya mencapai 166.562 dukungan atau masih terdapat kekurangan sebanyak 243.751 dukungan. “Dari hasil verifikasi banyak ditemukan dukungan ganda, sehingga pasangan Dwi dan Tjetjep harus kembali menyiapkan dukungan baru,” kata Agus.

Agus menyatakan, sesuai pasal 40 Peraturan KPU Nomor 13/2010 disebutkan jika ditemukan dukungan ganda saat dilakukan verifikasi factual maka harus kembali menyerahkan dukungan baru maksimal dua kali lipat dari dukungan yang dianggap ganda tersebut. “Itu maksimalnya dua kali lipat, tapi setidaknya pasangan Dwi dan Tjetjep harus memenuhi minimalnya lebih dari jumlah dukungan yang kurang tersebut,” ujar Agus. 
Untuk tenggat waktu penyerahan dukungan hanya diberikan waktu selama 7 hari atau terhitung dari tanggal 16 -22 Juli 2011 mendatang. “Setelah menyerahkan dukungan baru, kami akan lakukan verifikasi faktual kembali,” terang dia.   
Jika dari hasil verifikasi tersebut dukungan kembali kurang, maka secara otomatis pasangan Dwi Jatmiko dan Tjetjep Mulyadinata tidak memenuhi persyarat untuk menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. “Jika tidak terpenuhi, otomatis pasangan ini tidak bisa menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur,” katanya. (FUA)

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

BANTEN
Hari Pertama SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Lingkungan Terkendala Titik Koordinat

Hari Pertama SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Lingkungan Terkendala Titik Koordinat

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:17

Sejumlah kendala muncul pada hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill