Connect With Us

Jaksa Tabrakan, Tuntutan Mertua Wakil Wali Kota Tangerang Ditunda

| Kamis, 22 September 2011 | 16:04

Sidang Rusman Umar. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Sidang dengan agenda tuntutan terdakwa kepemilikan narkoba Rusman Umar yang juga mertua Wakil Wali Kota Tangerang Kamis (22/09) ditunda.
 
 Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) pengganti Mulyadi, Jaksa Redy sedang mengalami musibah tabrakan. “Katanya tabrakan, saya diminta untuk bilang ke Majelis Hakim sidangnya ditunda,” kata Mulyadi saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang.
 
Meski diminta untuk menjelaskan ke Majelis Hakim yang diketuai oleh Syamsul Bachri Harahap, sidang tidak dilaksanakan untuk menyampaikan kabar tersebut. “Saya tidak bawa toga, “ singkatnya.
 
Padahal sebelumnya, terdakwa Rusman Umar beserta istrinya Ayu Wulandira sudah tiba di ruang tahanan PN Tangerang. Namun, akhirnya Rusman Umar dan istri dibawa kembali ke Lapas. Ketua Majelis Hakim Syamsul Bachri Haharap mengaku, memang tidak ada konfirmasi dari JPU. Seharusnya, kata Syamsul, sidang yang disorot masyarakat seperti ini harus mentaati aturan, apalagi Rusman Umar adalah tokoh masyarakat sekaligus mantan Ketua KONI Kota Tangerang.
 
“Anda bisa terjemahkan sendiri, apakah ini pelecehan atau bukan. Tetapi karena tidak ada kabar, saya kira ditunda sampai pekan depan Kamis (29/09)” katanya.  
 
Ditanya soal dakwaan Jaksa sebelumnya, Syamsul mengatakan, hukuman penjara dari Pasal yang didakwakan, yakni Pasal 111, 112 dan 127 tentang kepemilikan Narkotika umunya adalah minimal empat tahun penjara. Sedangkan Pasal 127 maksimal empat tahun penjara.
 
Kemungkinan akan diarahkan menjadi direhabilitasi, Syamsul mengaku, semua tergantung tuntutan JPU. “Karena sekiranya ada empat unsur untuk direhab, yakni syaratnya terdakwa bukan pengedar, terdakwa memiliki surat keterangan dari dokter bahwa memang kecanduan obat dan barang bukti tidak lebih dari 1 gram,” terangnya.
 
Kemungkinan surat dokter direkayasa, mengingat terdakwa memiliki surat tersebut? Syamsul kembali menjelaskan, semua tergantung JPU. “Kalau kita hanya mempetimbangkan semua bukti tersebut. Kalau memang dapat dibuktikan syarat tersebut. Tentu kami akan mempertimbangkannya,” katanya.
 
Seperti diketahui sebelumnya, Rusman Umar ditangkap RT 3/1 Kampung Kedaung, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang oleh  petugas Polres Metro Kota Tangerang pada Rabu (06/07/2011) lalu dengan barang bukti 3,4 gram sabu dan 8 gram ganja yang sudah dicampur tembakau. (DRA).

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KAB. TANGERANG
Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Rabu, 10 Juni 2026 | 21:31

Kenaikan harga yang terjadi pada bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax memunculkan keluhan dari sebagian warga Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill