Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANG-Unika Atma Jaya akan membangun Kampus III yang terletak di Bumi Serpong Damai (BSD) City. Adapun konsep perancangan kampus baru itu dilakukan dengan mengusung tema ”Green Architecture”.
Untuk pembangunan fase pertama diperkirakan selesai hingga akhir 2016 dan perkuliahan sudah mulai awal 2017.
Rektor Unika Atmajaya Lanny W Panjaitan mengatakan, akses trasportasi akan dipermudah dengan adanya pembangunan intermoda oleh pihak Sinar Mas Land diluar wilayah kampus yaitu kereta api, bis, dan angkutan umum lainnya, yang bisa ditempuh dengan berjalan kaki.
"Wilayah sekitar kampus ini memang sengaja diciptakan untuk kendaraan umum bukan pribadi," ungkapnya dalam keterangan pers, Selasa (11/8/2015).
Lanny menuturkan pembangunan kampus III ini direncanakan sekitar 50 persen wilayah kampus adalah tanaman hijau dan hutan.
Kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat tidak diperbolehkan masuk wilayah kampus.
"Sehingga, mahasiswa bisa menggunakan sepeda atau berjalan kaki,"pungkasnya.
Sementara Ketua Yayasan Atmajaya Aswin Wirjadi menerangkan, pembangunan kampus ini akan ditempuh dalam beberapa tahapan.
Saat ini, fokus pada pembangunan tahap pertama dengan luas total bangunan kurang lebih 27 ribu meter persegi diatas lahan 8 hektare. Proses pembangunan fisik akan memakan waktu sekitar 1,5 tahun, termasuk proses perizinan. Untuk total biaya keseluruhan di tahap pertama memakan biaya Rp 300 miliar.
"Maka diperkirakan menjelang akhir tahun 2017 tahapan pertama akan selesai dibangun. Bangunan tahap pertama adalah gedung perkuliahan yang bisa menampung kurang lebih 1.795 mahasiswa," tandasnya.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGGangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.
Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026
Komisi I DPRD Kota Tangerang mendorong percepatan penyelesaian penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas. Langkah ini dinilai penting agar warga yang telah lama bermukim
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews