Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANG-Unika Atma Jaya akan membangun Kampus III yang terletak di Bumi Serpong Damai (BSD) City. Adapun konsep perancangan kampus baru itu dilakukan dengan mengusung tema ”Green Architecture”.
Untuk pembangunan fase pertama diperkirakan selesai hingga akhir 2016 dan perkuliahan sudah mulai awal 2017.
Rektor Unika Atmajaya Lanny W Panjaitan mengatakan, akses trasportasi akan dipermudah dengan adanya pembangunan intermoda oleh pihak Sinar Mas Land diluar wilayah kampus yaitu kereta api, bis, dan angkutan umum lainnya, yang bisa ditempuh dengan berjalan kaki.
"Wilayah sekitar kampus ini memang sengaja diciptakan untuk kendaraan umum bukan pribadi," ungkapnya dalam keterangan pers, Selasa (11/8/2015).
Lanny menuturkan pembangunan kampus III ini direncanakan sekitar 50 persen wilayah kampus adalah tanaman hijau dan hutan.
Kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat tidak diperbolehkan masuk wilayah kampus.
"Sehingga, mahasiswa bisa menggunakan sepeda atau berjalan kaki,"pungkasnya.
Sementara Ketua Yayasan Atmajaya Aswin Wirjadi menerangkan, pembangunan kampus ini akan ditempuh dalam beberapa tahapan.
Saat ini, fokus pada pembangunan tahap pertama dengan luas total bangunan kurang lebih 27 ribu meter persegi diatas lahan 8 hektare. Proses pembangunan fisik akan memakan waktu sekitar 1,5 tahun, termasuk proses perizinan. Untuk total biaya keseluruhan di tahap pertama memakan biaya Rp 300 miliar.
"Maka diperkirakan menjelang akhir tahun 2017 tahapan pertama akan selesai dibangun. Bangunan tahap pertama adalah gedung perkuliahan yang bisa menampung kurang lebih 1.795 mahasiswa," tandasnya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGSejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.
Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews