Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas
Jumat, 24 April 2026 | 12:32
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang melarang seluruh pelajar merayakan valentine di sekolah pada tanggal 14 Februari. Larangan tersebut ditetapkan melalui surat edaran.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan bahwa larangan perayaan valentine untuk pelajar dilakukan karena hal tersebut bukan budaya Indonesia dan tidak mencerminkan moto Kota Tangerang yang akhlakul karimah.
"Kita sudah himbau kepada sekolah-sekolah di semua tingkatan. Surat edarannya nanti kita buat," katanya, Selasa (9/2/2016).
Dengan larangan ini, pelajar tidak diperbolehkan untuk melakukan perayaan-perayaan yang berhubungan dengan valentine seperti saling memberi cokelat. "Lebih baik diisi dengan kegiatan yang bermanfaat," kata Dadi.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Abdurahman mengatakan, larangan perayaan valentine bagi pelajar ini dilakukan Dinas Pendidikan seperti tahun sebelumnya.
Pasalnya, para pelajar yang masih di bawah umur dinilai memiliki emosi yang labil, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan perilaku yang tidak baik.
"Kita cuma bisa melarang di sekolah. Untuk di luar sekolah, dihimbau agar orang tua yang melakukan pengawasan," jelasnya.
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TODAY TAGSeiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews