Wabup Lebak Geram Disebut Mantan Napi oleh Bupati, Halalbihalal Berujung Adu Mulut
Senin, 30 Maret 2026 | 20:45
Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.
TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang melarang seluruh pelajar merayakan valentine di sekolah pada tanggal 14 Februari. Larangan tersebut ditetapkan melalui surat edaran.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan bahwa larangan perayaan valentine untuk pelajar dilakukan karena hal tersebut bukan budaya Indonesia dan tidak mencerminkan moto Kota Tangerang yang akhlakul karimah.
"Kita sudah himbau kepada sekolah-sekolah di semua tingkatan. Surat edarannya nanti kita buat," katanya, Selasa (9/2/2016).
Dengan larangan ini, pelajar tidak diperbolehkan untuk melakukan perayaan-perayaan yang berhubungan dengan valentine seperti saling memberi cokelat. "Lebih baik diisi dengan kegiatan yang bermanfaat," kata Dadi.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Abdurahman mengatakan, larangan perayaan valentine bagi pelajar ini dilakukan Dinas Pendidikan seperti tahun sebelumnya.
Pasalnya, para pelajar yang masih di bawah umur dinilai memiliki emosi yang labil, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan perilaku yang tidak baik.
"Kita cuma bisa melarang di sekolah. Untuk di luar sekolah, dihimbau agar orang tua yang melakukan pengawasan," jelasnya.
Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.
TODAY TAGStadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews