Connect With Us

Pelajar Kota Tangerang Dilarang Rayakan Valentine

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 9 Februari 2016 | 13:17

Ilustrasi Valentine (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang melarang seluruh pelajar merayakan valentine di sekolah pada tanggal 14 Februari. Larangan tersebut ditetapkan melalui surat edaran.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan bahwa larangan perayaan valentine untuk pelajar dilakukan karena hal tersebut bukan budaya Indonesia dan tidak mencerminkan moto Kota Tangerang yang akhlakul karimah.

"Kita sudah himbau kepada sekolah-sekolah di semua tingkatan. Surat edarannya nanti kita buat," katanya, Selasa (9/2/2016).

Dengan larangan ini, pelajar tidak diperbolehkan untuk melakukan perayaan-perayaan yang berhubungan dengan valentine seperti saling memberi cokelat. "Lebih baik diisi dengan kegiatan yang bermanfaat," kata Dadi.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Abdurahman mengatakan, larangan perayaan valentine bagi pelajar ini dilakukan Dinas Pendidikan seperti tahun sebelumnya.

Pasalnya, para pelajar yang masih di bawah umur dinilai memiliki emosi yang labil, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan perilaku yang tidak baik.

"Kita cuma bisa melarang di sekolah. Untuk di luar sekolah, dihimbau agar orang tua yang melakukan pengawasan," jelasnya.

 

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Sidang Putusan Kasus Istri Bunuh Suaminya Bos Jamu di PN Tangerang Ricuh

Sidang Putusan Kasus Istri Bunuh Suaminya Bos Jamu di PN Tangerang Ricuh

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:41

Sidang pembacaan putusan kasus pembunuhan bos jamu, Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026 berujung ricuh.

BISNIS
IHSG Anjlok 4,31 Persen, Indonesia Terancam Jadi Setara Zimbabwe

IHSG Anjlok 4,31 Persen, Indonesia Terancam Jadi Setara Zimbabwe

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:37

IHSG kembali dibuka dalam tekanan berat pada perdagangan Senin, 19 Oktober 2026. Indeks Harga Saham Gabungan langsung anjlok 4,31% ke level 4.961,87 atau turun 223 poin dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya. 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill