Connect With Us

Pelajar Kota Tangerang Dilarang Rayakan Valentine

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 9 Februari 2016 | 13:17

Ilustrasi Valentine (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang melarang seluruh pelajar merayakan valentine di sekolah pada tanggal 14 Februari. Larangan tersebut ditetapkan melalui surat edaran.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan bahwa larangan perayaan valentine untuk pelajar dilakukan karena hal tersebut bukan budaya Indonesia dan tidak mencerminkan moto Kota Tangerang yang akhlakul karimah.

"Kita sudah himbau kepada sekolah-sekolah di semua tingkatan. Surat edarannya nanti kita buat," katanya, Selasa (9/2/2016).

Dengan larangan ini, pelajar tidak diperbolehkan untuk melakukan perayaan-perayaan yang berhubungan dengan valentine seperti saling memberi cokelat. "Lebih baik diisi dengan kegiatan yang bermanfaat," kata Dadi.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Abdurahman mengatakan, larangan perayaan valentine bagi pelajar ini dilakukan Dinas Pendidikan seperti tahun sebelumnya.

Pasalnya, para pelajar yang masih di bawah umur dinilai memiliki emosi yang labil, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan perilaku yang tidak baik.

"Kita cuma bisa melarang di sekolah. Untuk di luar sekolah, dihimbau agar orang tua yang melakukan pengawasan," jelasnya.

 

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill