Connect With Us

Pemkab Tangerang Selenggarakan Pusat Pembelajaran Kaum Perempuan

Tim TangerangNews.com | Rabu, 27 Oktober 2021 | 09:41

Penyelenggaraan kegiatan Pusat Pembelajaran Perempuan Cerdas, Apresiatif, Negosiatif, Talent, Inovatif, dan Kreatif di Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Pemkab Tangerang)

TANGERANGNEWS.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Pusat Pembelajaran Perempuan Cerdas, Apresiatif, Negosiatif, Talent, Inovatif, dan Kreatif (PERCANTIK) untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga. 

“Pusat Pembelajaran PERCANTIK ini merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Tangerang yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para perempuan di Kabupaten Tangerang,” kata Kepala DP3A Pemkab Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno di Tangerang, Selasa 26 Oktober 2021, dilansir dari laman Pemkab Tangerang.

Asep menerangkan, ada dua modul besar dalam program ini, yaitu tentang ketahanan keluarga yakni bagaimana perempuan bisa mengelola keluarga dengan baik, dan tentang bagaimana perempuan bisa lebih kreatif lagi dalam proses peningkatan perekonomian mereka.

Menurut Asep, penyelenggaraan Pusat Pembelajaran PERCANTIK yang terlaksana pada Selasa 26 Oktober 2021, selanjutnya program tersebut dilaksanakan di dua lokasi yang berbeda, yaitu Kecamatan Teluknaga dan Kecamatan Jambe.

"Di Kecamatan Teluknaga, kami laksanakan di Desa Pangkalan karena desa tersebut merupakan salah satu desa yang memiliki potensi cukup bagus tetapi tingkat ekonominya kurang," jelas Asep. 

Sementara itu, Camat Teluk Naga, Zamzam Manohara mengatakan, program PERCANTIK merupakan pilot project Pemkab Tangerang yang akan dilaksanakan di 29 kecamatan.

"Ini sebuah kehormatan bagi kami karena wilayah kami (Teluknaga) termasuk dalam dua wilayah utama dari 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang," katanya.

Menurut Zamzam, program ini dapat mengembangkan peran serta wanita khususnya ibu-ibu di Kecamatan Teluknaga untuk bisa meningkatkan ketahanan pangan dan perekonomian masyarakat.

Zamzam menambahkan, peserta yang dihadirkan untuk program PERCANTIK ini telah disesuaikan dengan kriteria yang diusung, yaitu dikhususkan kepada kader PKK dan juga masyarakat yang perekonomiannya di bawah standar. 

"Hal itu diperlukan agar program ini dapat memberikan suatu masukan dan juga membuka mindset masyarakat khususnya ibu-ibu agar lebih luas lagi, hingga akhirnya mampu memberdayakan keluarganya," terangnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 19:16

Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill