Connect With Us

Pembelajaran Perkuliahan Baru, Kampus UNIS Siapkan Sistem Hybrid 

Tim TangerangNews.com | Rabu, 22 September 2021 | 16:02

Rektor Unis Tangerang Prof Mustafa Kamil. (@TangerangNews / Satelitnews)

TANGERANGNEWS.com- Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang, Banten, menyiapkan sistem hybrid yakni perpaduan antara daring dan luring pada perkuliahan baru tahun 2021 di masa pandemi Covid-19. 

Rektor Unis Tangerang Prof Mustafa Kamil mengatakan sesuai dengan surat edaran Mendikbudristek, sistem luring baru bisa dilaksanakan dengan syarat status PPKM berada di level 2.

"Namun karena di Kota Tangerang masih berada di level 3 maka sistem pembelajaran akan dilaksanakan secara daring. Hal ini untuk mengantisipasi risiko jika dilaksanakan secara luring," kata Prof Mustafa Kamil usai acara pengenalan kegiatan mahasiswa baru di Tangerang, Selasa 21 September 2021, dilansir dari Antara.

Mustafa mengatakan sistem hybrid telah diterapkan dalam proses pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru. Kegiatan ini hanya dihadiri perwakilan dari setiap fakultas dan sisanya mengikuti dari rumah.

“PKKMB di masa pandemi berbeda dari tahun sebelumnya, kami terapkan sistem hybrid agar mahasiswa baru tetap dapat mengikuti PKKMB sehingga mahasiswa baru dapat mengenal kehidupan kampus mulai dari sistem akademik, riset sampai nanti pengabdian masyarakat,” ujarnya.

Sementara terkait sistem perkuliahan luring, Unis Tangerang telah menyiapkan syaratnya seperti jumlah mahasiswa hanya 10 hingga 15 orang per kelas dan sudah divaksinasi COVID-19.

"Protokol kesehatan selama berada di kampus juga menjadi kewajiban yang harus ditaati sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 yang kini terus dilakukan semua pihak," tegas dia.

Mustafa juga mendorong kepada setiap dosen untuk membuat model pembelajaran yang inovatif berbasis IT dalam menunjang pembelajaran daring. "Semua sistem telah disiapkan dan dosen juga harus melakukan terobosan dalam memberikan pembelajaran kepada mahasiswa," tutur Mustafa.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill