Gelar Acara Tanpa Ubah Daya Listrik, Begini Cara Akses Layanan Penyambungan Sementara di PLN Mobile
Selasa, 20 Januari 2026 | 08:58
Menggelar hajatan keluarga, pesta, atau proyek sementara lainnya tentunya membutuhkan listrik yang lebih besar.
TANGERANGNEWS.com- Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang, Banten, menyiapkan sistem hybrid yakni perpaduan antara daring dan luring pada perkuliahan baru tahun 2021 di masa pandemi Covid-19.
Rektor Unis Tangerang Prof Mustafa Kamil mengatakan sesuai dengan surat edaran Mendikbudristek, sistem luring baru bisa dilaksanakan dengan syarat status PPKM berada di level 2.
"Namun karena di Kota Tangerang masih berada di level 3 maka sistem pembelajaran akan dilaksanakan secara daring. Hal ini untuk mengantisipasi risiko jika dilaksanakan secara luring," kata Prof Mustafa Kamil usai acara pengenalan kegiatan mahasiswa baru di Tangerang, Selasa 21 September 2021, dilansir dari Antara.
Mustafa mengatakan sistem hybrid telah diterapkan dalam proses pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru. Kegiatan ini hanya dihadiri perwakilan dari setiap fakultas dan sisanya mengikuti dari rumah.
“PKKMB di masa pandemi berbeda dari tahun sebelumnya, kami terapkan sistem hybrid agar mahasiswa baru tetap dapat mengikuti PKKMB sehingga mahasiswa baru dapat mengenal kehidupan kampus mulai dari sistem akademik, riset sampai nanti pengabdian masyarakat,” ujarnya.
Sementara terkait sistem perkuliahan luring, Unis Tangerang telah menyiapkan syaratnya seperti jumlah mahasiswa hanya 10 hingga 15 orang per kelas dan sudah divaksinasi COVID-19.
"Protokol kesehatan selama berada di kampus juga menjadi kewajiban yang harus ditaati sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 yang kini terus dilakukan semua pihak," tegas dia.
Mustafa juga mendorong kepada setiap dosen untuk membuat model pembelajaran yang inovatif berbasis IT dalam menunjang pembelajaran daring. "Semua sistem telah disiapkan dan dosen juga harus melakukan terobosan dalam memberikan pembelajaran kepada mahasiswa," tutur Mustafa.
Menggelar hajatan keluarga, pesta, atau proyek sementara lainnya tentunya membutuhkan listrik yang lebih besar.
TODAY TAGDemi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Status darurat sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Benyamin Davnie secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi tumpukan sampah
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews