Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus
Jumat, 15 Mei 2026 | 14:06
Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.
TANGERANGNEWS.com-Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Provinsi Banten akan mengizinkan kampus menggelar uji coba perkuliahan tatap muka terbatas pada awal semester ganjil, yakni 8 september 2021.
Ketentuan ini menyusul status Provinsi Banten yang telah memasuki zona kuning pandemi COVID-19 atau PPKM Level 3 seiring menurunnya angka kasus penularan.
“Atas pertimbangan tersebut, APTISI memberi lampu hijau seluruh kampus di Banten untuk menggelar uji coba perkuliahan tatap muka secara terbatas,” kata Abas Sunarya, Ketua APTISI Provinsi Banten, Jumat 3 September 2021.
Sejumlah skenario yang menjadi acuan telah disiapkan, dimana satu kelas hanya boleh di isi maksimal 20 persen dari kapasitas baik teori maupun praktikum. Areal kampus juga dilengkapi dengan sarana prasarana protokol kesehatan COVID-19.
“Tapi hanya dosen dan mahasiswa yang sudah tervaksinasi COVID-19 minimal satu dosis yang diperbolehkan mengikuti uji coba,” jelas Abas.
Meski demikian, APTISI Provinsi Banten menghimbau kepada pimpinan kampus untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, sebelum lakukan uji coba kuliah tatap muka.
Wina, mahasiswi salah stau kampus di Tangerang menyambut baik uji coba kuliah tatap muka tersebut. “Karena sudah satu tahun kuliah secara daring, kurang efektif,” ungkapnya. (RAZ/RAC)
Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan kurban dan memastikan lapak penjualan memiliki stiker resmi dari Pemkot Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews