Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang, belum mengizinkan pihak sekolah, untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka terbatas, karena masih membutuhkan waktu untuk lakukan kajian mendalam.
Usia pelajar yang sangat rentan terpapar Covid-19, menjadi salah satu faktor kajian selain angka penularan di wilayah Kabupaten Tangerang yang baru turun dalam dua pekan terakhir, sehingga mengantisipasi terciptanya klaster baru.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengaku tengah melakukan kajian mendalam dan masih membutuhkan waktu untuk mengetahui hasilnya, sehingga belum mengizinkan sekolah secara tatap muka.
Pasalnya angka kasus penularan Covid-19 mulai turun dalam kurun waktu dua pekan terakhir, sehingga diperlukan kehati-hatian.
"Terlebih usia pelajar sangat rentan terpapar dan terjadinya klaster baru di sekolah," ujarnya, Senin 30 Agustus 2021.
Menurut Zaki, sekolah tatap muka adalah kegiatan reguler dan bukan kegiatan biasa, sehingga harus tepat untuk pemberlakuannya, meski dirinya belum mengetahui kapan waktunya.
Sementara salah seorang pelajar SMA di Kabupaten Tangerang, Muhammad Azril, menginginkan segera dilakukan belajar tatap muka karena telah mendapatkan vaksin.
Sejauh ini, seluruh sekolah di Provinsi Banten belum mendapatkan lampu hijau untuk mengadakan proses belajar tatap muka di sekolah, meski sudah terjadi penurunan level penerapan ppkm dari level empat menjadi level tiga.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGLayanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews