Connect With Us

Dimulai Hari Ini, Catat 3 Zona PPDB Online Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Senin, 12 Juni 2023 | 11:15

PPDB Online Kota Tangerang (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online telah dibuka mulai hari ini, Senin, 12 Juni 2023, pukul 08.00 WIB, hingga Sabtu, 24 Juni 2023, pukul 16.00 WIB, mendatang untuk tingkatan SD Negeri Kota Tangerang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, tahun ini jumlah lulusan Taman Kanak-Kanak (TK) di Kota Tangerang sebanyak 31.809 siswa, sementara kuota penerimaan hanya sebanyak 22.600 kursi dari 298 SD Negeri yang tersebar di 13 Kecamatan se-Kota Tangerang.

"Dipastikan ada siswa yang akan tidak masuk SD Negeri. Namun bisa memanfaatkan program pembiayaan sekolah gratis di 73 SD swasta di Kota Tangerang," ujarnya.

Lebih lanjut, Jamal membeberkan terdapat beberapa jalur pendaftaran di antaranya, jalur zonasi 80 persen yang terdiri dari zona lingkungan 40 persen, zona wilayah 20 persen, zona umum atau antar wilayah 15 persen dan zona luar Kota Tangerang lima persen. Lalu, jalur Afirmasi dengan 15 persen dan jalur Perpindahan Orang Tua lima persen.

Sedangkan, untuk keseluruhan proses pendaftaran akan dilakukan secara online, mulai dari Pra-PPDB Kota Tangerang melalui prappdb.tangerangkota.go.id, informasi resmi PPDB pada laman tangerangkota.go.id, dan pendaftaran serta daftar ulang PPDB melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id.

Adapun jalur zonasi akan mulai dibuka pada 15 Juni 2023. Berikut adalah rincian tiga jalur zonasi pada PPDB SD Negeri di Kota Tangerang:

Zona 1

- Kecamatan Ciledug

- Kecamatan Karang Tengah

- Kecamatan Larangan

- Kecamatan Pinang

Zona 2

- Kecamatan Tangerang

- Kecamatan Cipondoh

- Kecamatan Batuceper

- Kecamatan Benda

- Kecamatan Neglasari

Zona 3

- Kecamatan Periuk

- Kecamatan Karawaci

- Kecamatan Cibodas

- Kecamatan Jatiuwung

Jalur zonasi diperuntukkan bagi warga Kota Tangerang berdasarkan jarak terdekat ke sekolah yang dituju.

Prioritas penilaian pada jalur zonasi, sebagai berikut;

1. Zona tempat tinggal ke sekolah sesuai dengan ketentuan dan pembagian zonasi

2. Usia calon peserta didik

3. Nilai rata-rata rapor

4. Nomor urut pendaftaran

Adapun penilaian atau skor pada jalur zonasi terbentang antara 1 sampai 5 yang menjadi skor tertinggi.

Rincian skornya adalah:

a. Satu RT dengan sekolah - 5 skor

b. Satu RW dengan sekolah - 4 skor

c. RT RW sekitar sekolah - 3 skor

d. Satu zona wilayah dengan sekolah - 2 skor

e. Luar zona wilayah dengan sekolah - 1 skor

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

SPORT
Cetak Sejarah, Indonesia Berpeluang Masuk Olimpiade Paris 2024

Cetak Sejarah, Indonesia Berpeluang Masuk Olimpiade Paris 2024

Jumat, 26 April 2024 | 09:21

Tim Nasional (Timnas) Indonesia sukses mencetak sejarah lolos ke semifinal Piala Asia U-23 usai menumbangkan Korea Selatan, yang berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat, 26 April 2024, dini hari.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill