Connect With Us

Dimulai 12 Juni, Ini Persyaratan hingga Link Daftar PPDB tingkat SD di Kota Tangerang 

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 1 Juni 2023 | 06:55

Ilustrasi jadwal PPDB SD Kota Tangerang (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com-Siap-siap daftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang 2023 jenjang SD.

PPDB jenjang SD tahap 1 akan dimulai pada 12 Juni mendatang. Berikut info lengkap terkait syarat dan link daftar PPDB Kota Tangerang 2023 tingkat SD. 

Dalam PPDB Kota Tangerang 2023, jalur dan daya tampung yang dibuka untuk jenjang SD antara lain jalur perpindahan tugas orangtua/wali yakni lima persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur zonasi 80 persen dengan rincian zona lingkungan 40 persen, zona wilayah 20 persen, zona umum atau antar zona wilayah 15 persen dan zona luar Kota Tangerang lima persen. 

Seluruh rangkaian pendaftaran Pra-PPDB maupun PPDB itu sendiri, di Kota Tangerang dilakukan secara penuh melalui daring yakni aplikasi maupun website. Orang tua atau wali murid tidak perlu datang ke sekolah, bahkan dilarang ke sekolah jika bukan keterbatasan gadget.

Proses pendaftaran online dapat dilakukan 24 jam. Hari pertama dimulai pulul 08.00 WIB, hari terakgir s.d pukul 14.00 WIB. Proses pendaftaran dan daftar ulang dapat dilakukan melalui laman ppdbmandiri.tangerangkota.go.id. 

Sedangkan untuk keseluruhan informasi remsi terkait PPDB Kota Tangerang 2023, masyarakat khususnya orangtua atau wali murid dapat mengakses informasi melalui laman ppdb.tangerangkota.go.id. (Bun)

Berikut persyaratan calon peserta didik baru tingkat SD; 

1. Peserta didik berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2023

2. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun

3. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada butir 1 yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli 2023, dibuktikan rekomendasi psikolog

4. Calon peserta didik berusia dibawah 7 (tujuh) tahun melampirkan surat keterangan belajar dari TK/KB/SPS/TPA/RA (jika ada) 

5. Memiliki Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:27

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

SPORT
Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:06

Pelatih Kepala Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-17 Nova Arianto menyebut bahwa skuad musuh berada di posisi yang lebih diunggulkan pada laga yang akan digelar di Indomie Arena Tangerang.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill