Connect With Us

Dimulai 12 Juni, Ini Persyaratan hingga Link Daftar PPDB tingkat SD di Kota Tangerang 

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 1 Juni 2023 | 06:55

Ilustrasi jadwal PPDB SD Kota Tangerang (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com-Siap-siap daftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang 2023 jenjang SD.

PPDB jenjang SD tahap 1 akan dimulai pada 12 Juni mendatang. Berikut info lengkap terkait syarat dan link daftar PPDB Kota Tangerang 2023 tingkat SD. 

Dalam PPDB Kota Tangerang 2023, jalur dan daya tampung yang dibuka untuk jenjang SD antara lain jalur perpindahan tugas orangtua/wali yakni lima persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur zonasi 80 persen dengan rincian zona lingkungan 40 persen, zona wilayah 20 persen, zona umum atau antar zona wilayah 15 persen dan zona luar Kota Tangerang lima persen. 

Seluruh rangkaian pendaftaran Pra-PPDB maupun PPDB itu sendiri, di Kota Tangerang dilakukan secara penuh melalui daring yakni aplikasi maupun website. Orang tua atau wali murid tidak perlu datang ke sekolah, bahkan dilarang ke sekolah jika bukan keterbatasan gadget.

Proses pendaftaran online dapat dilakukan 24 jam. Hari pertama dimulai pulul 08.00 WIB, hari terakgir s.d pukul 14.00 WIB. Proses pendaftaran dan daftar ulang dapat dilakukan melalui laman ppdbmandiri.tangerangkota.go.id. 

Sedangkan untuk keseluruhan informasi remsi terkait PPDB Kota Tangerang 2023, masyarakat khususnya orangtua atau wali murid dapat mengakses informasi melalui laman ppdb.tangerangkota.go.id. (Bun)

Berikut persyaratan calon peserta didik baru tingkat SD; 

1. Peserta didik berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2023

2. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun

3. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada butir 1 yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli 2023, dibuktikan rekomendasi psikolog

4. Calon peserta didik berusia dibawah 7 (tujuh) tahun melampirkan surat keterangan belajar dari TK/KB/SPS/TPA/RA (jika ada) 

5. Memiliki Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill