Connect With Us

Dimulai 12 Juni, Ini Persyaratan hingga Link Daftar PPDB tingkat SD di Kota Tangerang 

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 1 Juni 2023 | 06:55

Ilustrasi jadwal PPDB SD Kota Tangerang (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com-Siap-siap daftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang 2023 jenjang SD.

PPDB jenjang SD tahap 1 akan dimulai pada 12 Juni mendatang. Berikut info lengkap terkait syarat dan link daftar PPDB Kota Tangerang 2023 tingkat SD. 

Dalam PPDB Kota Tangerang 2023, jalur dan daya tampung yang dibuka untuk jenjang SD antara lain jalur perpindahan tugas orangtua/wali yakni lima persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur zonasi 80 persen dengan rincian zona lingkungan 40 persen, zona wilayah 20 persen, zona umum atau antar zona wilayah 15 persen dan zona luar Kota Tangerang lima persen. 

Seluruh rangkaian pendaftaran Pra-PPDB maupun PPDB itu sendiri, di Kota Tangerang dilakukan secara penuh melalui daring yakni aplikasi maupun website. Orang tua atau wali murid tidak perlu datang ke sekolah, bahkan dilarang ke sekolah jika bukan keterbatasan gadget.

Proses pendaftaran online dapat dilakukan 24 jam. Hari pertama dimulai pulul 08.00 WIB, hari terakgir s.d pukul 14.00 WIB. Proses pendaftaran dan daftar ulang dapat dilakukan melalui laman ppdbmandiri.tangerangkota.go.id. 

Sedangkan untuk keseluruhan informasi remsi terkait PPDB Kota Tangerang 2023, masyarakat khususnya orangtua atau wali murid dapat mengakses informasi melalui laman ppdb.tangerangkota.go.id. (Bun)

Berikut persyaratan calon peserta didik baru tingkat SD; 

1. Peserta didik berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2023

2. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun

3. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada butir 1 yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli 2023, dibuktikan rekomendasi psikolog

4. Calon peserta didik berusia dibawah 7 (tujuh) tahun melampirkan surat keterangan belajar dari TK/KB/SPS/TPA/RA (jika ada) 

5. Memiliki Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

TANGSEL
Puluhan Ribu Remaja Putri di Tangsel Alami Anemia

Puluhan Ribu Remaja Putri di Tangsel Alami Anemia

Jumat, 18 September 2026 | 20:55

Berdasarkan hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) terhadap sekitar 292 ribu pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terungkap bahwa 13 persen di antaranya mengalami anemia, yang mayoritas menyerang remaja putri.

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

KOTA TANGERANG
Vaksin Meningitis Jadi Syarat Umrah, Kapan Waktu yang Tepat?

Vaksin Meningitis Jadi Syarat Umrah, Kapan Waktu yang Tepat?

Sabtu, 19 September 2026 | 16:10

Persiapan ibadah Umrah dan Haji bukan hanya soal dokumen perjalanan dan perlengkapan ibadah. Kondisi kesehatan calon jemaah juga perlu dipersiapkan sejak jauh hari, termasuk vaksinasi meningitis

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill