Connect With Us

Dindik Kota Tangerang Tegaskan PPDB Sudah Sesuai Prosedur

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 1 Juli 2022 | 15:18

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaluddin menegaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD maupun SMP negeri tahun 2022, sudah sesuai dengan prosedur.

"Saya jamin tidak ada curang, sudah prosedural semua," jelasnya saat ditemui di Gedung PGRI Kota Tangerang, Jumat 1 Juli 2022.

Jamaluddin mengatakan, para kepala sekolah (kepsek) tidak akan melakukan kecurangan lantaran sudah melakukan pakta integritas.

"Saya yakin kepsek sudah ada pakta integritas dan tidak ada kecurangan. Saya yakin semua prosedur ditempuh berdasarkan Peraturan Menteri dan juknis yang ada," imbuhnya.

Jamaluddin mengungkapkan, masyarakat seharusnya memahami bahwa lulusan murid SD yang berjumlah 32 ribu siswa, tidak dapat diakomodir seluruhnya. Pasalnya jumlah SMP negeri hanya 33 sekolah dengan daya tampung 10.782 siswa.

"Logikanya tidak mungkin (tertampung semua) dan ini kan di Kota Tangerang ada sekolah swasta. SMP swasta ada 166 sekolah. Jadi swasta bisa menampung," jelasnya.

Sebenarnya tidak ada alasan bagi siswa untuk tidak bersekolah meski tidak diterima di sekolah negeri, karena sudah ada program-program yang sangat memudahkan.

"Kita ada namanya program Tangerang Cerdas, BOP, uang pangkal. Jadi saya rasa tidak ada alasan kalau tidak sekolah. Pemerintah daerah sudah luar biasa lah," pungkasnya.

NASIONAL
BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

Senin, 30 Maret 2026 | 20:51

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill