Connect With Us

Ini Jadwal dan Tahapan PPDB SMP di Kabupaten Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 9 Juni 2023 | 17:06

Abdul Qodir, Kabid SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Jumat 9 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kabupaten Tangerang akan dimulai pada 16 Juni 2023.

Abdul Qodir, Kepala Bidang (Kabid) SMP pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, menjelaskan pihaknya telah menjalani tahap administrasi dan sosialisasi.

"Tanggal 16 sampai 21 itu tahapan seleksi untuk jalur afirmasi, zonasi dan perpindahan orang tua. Lalu 2 sampai 5 Juli untuk siswa berprestasi," ucapnya, Jumat 9 Juni 2023.

Untuk jalur zonasi wilayah, Abdul menjelaskan jika calon siswa tinggal dekat dengan sekolah, meski pun berbeda kecamatan tetap bisa lolos seleksi.

"Zonasi wilayah bukan zonasi kecamatan, tapi artinya wilayah terdekat. Walaupun menyebrang yang penting terdekat dengan sekolah," kata dia.

Adapun kuota PPDB tersebut ialah 50 persen untuk jalur zonasi, 5 persen untuk perpindahan orang tua, 15 untuk afirmasi dan 30 persen untuk sistem prestasi.

KOTA TANGERANG
Tanggapi Fenomena Sarjana Nganggur, Kadisnaker Kota Tangerang: Ijazah Saja Tidak Cukup!

Tanggapi Fenomena Sarjana Nganggur, Kadisnaker Kota Tangerang: Ijazah Saja Tidak Cukup!

Senin, 24 Agustus 2026 | 19:48

Fenomena pengangguran sarjana menjadi sorotan banyak pihak. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan memberikan pandangan mendalam mengenai akar permasalahan ini.

HIBURAN
Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Petals Gelar Lomba Rakyat hingga Bazaar UMKM

Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Petals Gelar Lomba Rakyat hingga Bazaar UMKM

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:07

Paramount Petals ikut merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui kegiatan Paramount Petals Semarak Kemerdekaan yang mengusung tema “Sinergi dalam Kebersamaan” yang digelar di Pasar Modern Paramount Petals pada Sabtu 22 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill