Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan
Senin, 27 April 2026 | 21:01
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 100 guru SMP Negeri dan Swasta di Kota Tangerang mengikuti kegiatan Bela Negara yang digelar di BBPPMPV Bispar, Depok, Rabu, 16 Oktober 2024.
Dalam kegiatan ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menyampaikan pentingnya peran para guru dalam membentuk generasi emas guna menyongsong Indonesia Emas 2045.
Menurut Nurdin, para guru memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik siswa menjadi pemimpin masa depan.
"Ini bukan hanya sekadar jargon, tetapi para guru benar-benar harus menjadikan siswa-siswi kita pemimpin masa depan, menuju Indonesia Emas 2045. Ini adalah langkah strategis bagi kita untuk mencapai cita-cita tersebut," ucap Nurdin.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) tersebut bertujuan untuk menanamkan semangat bela negara kepada para guru, yang nantinya diharapkan bisa ditransfer kepada para siswa.
Dia menambahkan, kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk mendorong generasi muda memahami konsep Indonesia Emas, sehingga kesadaran akan pentingnya bela negara tumbuh dalam diri para guru dan para siswa.
"Setelah mengikuti bela negara ini, harapannya mereka bisa menularkannya kepada anak didiknya, sehingga generasi muda, para siswa, timbul semangat dan komitmen untuk bela negara," tutupnya.
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TODAY TAGInsiden kecelakaan hebat terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam, melibatkan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dan KRL Commuter Line tujuan Cikarang.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews