Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Bupati Tangerang Mad Romli berpesan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Tangerang semakin meningkatkan kecintaan terhadap bangsa dan negara.
Pesan tersebut diucapkannya usai menjadi inspektur apel memperingati Hari Bela Negara ke-71 di aula Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang di Tigaraksa, Kamis (19/12/2019).
Romli mengatakan, pelayanan publik yang prima kepada masyarakat menjadi salah satu indikator bela negara. Sebab, kata dia, tugas utama birokrasi adalah melayani masyarakat.
BACA JUGA:
“Bagi yang berbakti pada birokrasi pemerintah terus tingkatkan pelayanan publik, para pengajar terus tingkatkan pengabdian kepada masyarakat dan yang bergelut dalam dunia usaha terus bergerak dalam meningkatkan daya saing,” ujar Romli.
Bela negara, lanjut Romli, juga menjadi tugas dan kewajiban semua warga negara. Karenanya, menanamkan rasa cinta tanah air harus dilakukan sejak dini, serta terus menerus dilakukan.
"Penanaman nilai-nilai dasar bela negara harus dilakukan secara terus-menerus pada seluruh komponen masyarakat dari beragam profesi tanpa memandang usia, suku, agama dan ras,” tambahnya.
Selain itu, Romli juga menyinggung soal kualitas sumber daya manusia (SDM) yang harus terus ditingkatkan. Sebab, SDM yang unggul akan membuat bangsa Indonesia semakin kuat.(MRI/RGI)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews