Connect With Us

Pemkot Tangerang Larang Praktik Sogok-menyogok dalam SPMB 2025

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 4 Juni 2025 | 11:25

Ilustrasi siswa-siswi SMP (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melarang praktik pungutan liar (pungli) maupun titipan pada seluruh proses dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

"Saya tegaskan proses SPMB ini harus berjalan transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada praktek pungli dalam bentuk apapun. Tidak boleh ada proses sogok-menyogok. Komitmen ini yang kami bangun agar tidak ada yang dirugikan," ujar Wali Kota Tangerang Sachrudin, Selasa, 3 Juni 2025.

Untuk menjaga integritas proses pendaftaran, Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga membuka layanan pengaduan khusus.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh oknum selama SPMB berlangsung.

"Kami akan sediakan layanan pengaduan. Jika ditemukan pelanggaran baik pungli atau titipan yang dilakukan oleh oknum sekolah, oknum tersebut akan diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya," ujarnya.

Jamaluddin juga mengajak masyarakat untuk mengikuti proses seleksi sesuai jalur yang disediakan, baik jalur zonasi, afirmasi, prestasi, maupun jalur perpindahan orang tua.

"Jangan ragu untuk mendaftar sesuai prosedur dan bagi orang tua yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri. Pemkot Tangerang juga telah menyiapkan alternatif berupa sekolah swasta gratis. Kami pastikan semua anak di Kota Tangerang bisa mendapatkan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah," tutupnya.

KOTA TANGERANG
Batuceper, Neglasari, Cipondoh Paling Rawan Kekeringan dan Kebakaran saat Kemarau

Batuceper, Neglasari, Cipondoh Paling Rawan Kekeringan dan Kebakaran saat Kemarau

Kamis, 6 Agustus 2026 | 15:42

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperkuat langkah-langkah mitigasi dan kesiapsiagaan guna menghadapi musim kemarau yang diprediksi masih akan berlangsung hingga September 2026 mendatang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill