TANGERANGNEWS.com- Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Banten untuk jenjang SMA, SMK, dan SKH akan segera dibuka pada Juni 2025.
Tahun ini, pemerintah mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB secara nasional, termasuk untuk wilayah Banten.
Sistem terbaru ini dirancang untuk lebih transparan, adil, dan adaptif terhadap berbagai kondisi calon peserta didik.
Dilansir dari TribunBanten, SPMB merupakan sistem pendaftaran peserta didik baru untuk tahun ajaran 2025/2026 yang menggantikan sistem PPDB. Perubahan ini mencakup beberapa pembaruan, yakni:
- Jalur Zonasi diubah menjadi Jalur Domisili berbasis rayonisasi.
- Jalur Kepemimpinan dan Mutasi kini diperluas.
- Kuota Jalur Afirmasi ditingkatkan.
Pendaftaran hanya dilakukan dalam satu gelombang.
Jadwal SPMB SMA/SMK Banten 2025
Pendaftaran SPMB di Provinsi Banten dijadwalkan mulai Juni 2025. Tanggal pasti akan diumumkan lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Cara Daftar SPMB Banten 2025
Pendaftaran dilakukan secara daring. Calon siswa bisa mencari tautan resmi SPMB Banten 2025 melalui pencarian Google atau langsung mengakses situs resmi Dinas Pendidikan Banten pada saat pendaftaran dibuka.
Syarat Umum SPMB Banten 2025
Untuk SMA dan SMK:
- Usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025
- Lulusan SMP/sederajat
- Khusus SMK, dapat ada syarat tambahan sesuai jurusan yang dipilih
Jalur Pendaftaran SPMB Banten 2025
1. Jalur Domisili
Menggantikan sistem zonasi, calon siswa harus tinggal di wilayah sesuai rayon sekolah.
Dokumen yang diperlukan ialah:
- Kartu Keluarga minimal terbit 1 tahun sebelum pendaftaran
- Nama orang tua di KK harus sesuai dengan ijazah/rapor/akta
- Dalam keadaan khusus bisa menggunakan Surat Keterangan Domisili
2. Jalur Afirmasi
Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.
Dokumen yang diperlukan ialah:
- Kartu program bantuan resmi (bukan JKN atau SKTM)
- Surat keterangan dokter/kartu disabilitas untuk penyandang disabilitas
3. Jalur Prestasi
Untuk siswa berprestasi secara akademik dan non-akademik.
Dokumen yang diperlukan ialah:
- Nilai rapor lima semester terakhir atau piagam prestasi
- Sertifikat organisasi/kepemimpinan
- Prestasi maksimal diraih dalam 3 tahun terakhir
4. Jalur Mutasi
Untuk anak guru atau siswa pindahan karena orang tua berpindah tugas.
Dokumen yang diperlukan ialah:
- Surat tugas penempatan dari instansi
- Surat pindah domisili
- Penugasan maksimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran
- Untuk anak guru: surat tugas mengajar + KK
Pastikan seluruh dokumen telah disiapkan dengan benar sebelum masa pendaftaran dibuka.