Connect With Us

Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar SPMB SMA SMK Banten 2025

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 24 Mei 2025 | 18:51

Pra-SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) Kota Tangerang 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Banten untuk jenjang SMA, SMK, dan SKH akan segera dibuka pada Juni 2025. 

Tahun ini, pemerintah mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB secara nasional, termasuk untuk wilayah Banten. 

Sistem terbaru ini dirancang untuk lebih transparan, adil, dan adaptif terhadap berbagai kondisi calon peserta didik.

Dilansir dari TribunBanten, SPMB merupakan sistem pendaftaran peserta didik baru untuk tahun ajaran 2025/2026 yang menggantikan sistem PPDB. Perubahan ini mencakup beberapa pembaruan, yakni:

  • Jalur Zonasi diubah menjadi Jalur Domisili berbasis rayonisasi.
  • Jalur Kepemimpinan dan Mutasi kini diperluas.
  • Kuota Jalur Afirmasi ditingkatkan.

Pendaftaran hanya dilakukan dalam satu gelombang.

Jadwal SPMB SMA/SMK Banten 2025

Pendaftaran SPMB di Provinsi Banten dijadwalkan mulai Juni 2025. Tanggal pasti akan diumumkan lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Cara Daftar SPMB Banten 2025

Pendaftaran dilakukan secara daring. Calon siswa bisa mencari tautan resmi SPMB Banten 2025 melalui pencarian Google atau langsung mengakses situs resmi Dinas Pendidikan Banten pada saat pendaftaran dibuka.

Syarat Umum SPMB Banten 2025

Untuk SMA dan SMK:

  1. Usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025
  2. Lulusan SMP/sederajat
  3. Khusus SMK, dapat ada syarat tambahan sesuai jurusan yang dipilih

Jalur Pendaftaran SPMB Banten 2025

1. Jalur Domisili

Menggantikan sistem zonasi, calon siswa harus tinggal di wilayah sesuai rayon sekolah.

Dokumen yang diperlukan ialah:

  • Kartu Keluarga minimal terbit 1 tahun sebelum pendaftaran
  • Nama orang tua di KK harus sesuai dengan ijazah/rapor/akta
  • Dalam keadaan khusus bisa menggunakan Surat Keterangan Domisili

2. Jalur Afirmasi

Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Dokumen yang diperlukan ialah:

  • Kartu program bantuan resmi (bukan JKN atau SKTM)
  • Surat keterangan dokter/kartu disabilitas untuk penyandang disabilitas

3. Jalur Prestasi

Untuk siswa berprestasi secara akademik dan non-akademik.

Dokumen yang diperlukan ialah:

  • Nilai rapor lima semester terakhir atau piagam prestasi
  • Sertifikat organisasi/kepemimpinan
  • Prestasi maksimal diraih dalam 3 tahun terakhir

4. Jalur Mutasi

Untuk anak guru atau siswa pindahan karena orang tua berpindah tugas.

Dokumen yang diperlukan ialah:

  • Surat tugas penempatan dari instansi
  • Surat pindah domisili
  • Penugasan maksimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran
  • Untuk anak guru: surat tugas mengajar + KK

Pastikan seluruh dokumen telah disiapkan dengan benar sebelum masa pendaftaran dibuka. 

NASIONAL
Telkomsel Bekali 1.000 Guru Keterampilan AI dan Desain Visual untuk Mengajar

Telkomsel Bekali 1.000 Guru Keterampilan AI dan Desain Visual untuk Mengajar

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:37

Di tengah pesatnya arus transformasi digital, dunia pendidikan Indonesia dihadapkan pada tantangan besar.

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

TEKNO
Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:05

Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill