Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan resmi memulai tahapan pendaftaran Pra-SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk jenjang SD dan SMP.
Proses ini merupakan pencatatan awal dan verifikasi data calon peserta didik sebelum memasuki tahap pendaftaran SPMB utama.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menyampaikan, pra-SPMB tetap dilakukan secara daring melalui laman praspmb.tangerangkota.go.id.
Jadwalnya, untuk jenjang SD dibuka mulai 21 April hingga 10 Juli 2025. Sementara jenjang SMP akan berlangsung sampai 6 Juli 2025.
"Pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB dan berakhir di hari terakhir pada pukul 16.00 WIB baik jenjang SD dan SMP," jelas Jamaluddin.
Lebih lanjut, calon peserta didik diminta menyiapkan sejumlah dokumen penting seperti Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, dan Nomor Induk Siswa Nasional (jika ada), serta biodata lengkap.
Jamaluddin menambahkan, untuk jenjang SD, peserta yang berasal dari TK, RA, SPS, KB, atau TPA dapat mencantumkan asal sekolah sebelumnya.
Sementara untuk jenjang SMP, khusus lulusan dari luar Kota Tangerang, lulusan tahun 2025 atau sebelumnya, serta lulusan Madrasah Ibtidaiyah diwajibkan mengunggah nilai rapor dan rapor aslinya.
"Masukan juga nomor telepon WhatsApp aktif milik orang tua dan asal sekolah sebelumnya," ujarnya.
Ia mengimbau para orang tua dan calon peserta didik agar memastikan semua dokumen yang dibutuhkan telah lengkap dan siap diunggah.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGDemi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.
Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews