Sampah Malam Tahun Baru di Kabupaten Tangerang Capai 3.640 ton
Kamis, 1 Januari 2026 | 21:43
Volume sampah tahun baru di wilayah Kabupaten Tangerang diperkirakan mencapai 3.640 ton, akibat tingginya aktivitas masyarakat.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan resmi memulai tahapan pendaftaran Pra-SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk jenjang SD dan SMP.
Proses ini merupakan pencatatan awal dan verifikasi data calon peserta didik sebelum memasuki tahap pendaftaran SPMB utama.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menyampaikan, pra-SPMB tetap dilakukan secara daring melalui laman praspmb.tangerangkota.go.id.
Jadwalnya, untuk jenjang SD dibuka mulai 21 April hingga 10 Juli 2025. Sementara jenjang SMP akan berlangsung sampai 6 Juli 2025.
"Pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB dan berakhir di hari terakhir pada pukul 16.00 WIB baik jenjang SD dan SMP," jelas Jamaluddin.
Lebih lanjut, calon peserta didik diminta menyiapkan sejumlah dokumen penting seperti Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, dan Nomor Induk Siswa Nasional (jika ada), serta biodata lengkap.
Jamaluddin menambahkan, untuk jenjang SD, peserta yang berasal dari TK, RA, SPS, KB, atau TPA dapat mencantumkan asal sekolah sebelumnya.
Sementara untuk jenjang SMP, khusus lulusan dari luar Kota Tangerang, lulusan tahun 2025 atau sebelumnya, serta lulusan Madrasah Ibtidaiyah diwajibkan mengunggah nilai rapor dan rapor aslinya.
"Masukan juga nomor telepon WhatsApp aktif milik orang tua dan asal sekolah sebelumnya," ujarnya.
Ia mengimbau para orang tua dan calon peserta didik agar memastikan semua dokumen yang dibutuhkan telah lengkap dan siap diunggah.
Volume sampah tahun baru di wilayah Kabupaten Tangerang diperkirakan mencapai 3.640 ton, akibat tingginya aktivitas masyarakat.
TODAY TAG-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak non-subsidi mulai 1 Januari 2026. Penurunan harga ini berlaku untuk sejumlah produk BBM, termasuk Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, hingga BBM diesel non-subsidi
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews