Connect With Us

Sudah Dimulai, Begini Cara Daftar Online Pra-SPMB Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Senin, 21 April 2025 | 18:07

Tampilan laman Pra SPMB Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan resmi memulai tahapan pendaftaran Pra-SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk jenjang SD dan SMP.

Proses ini merupakan pencatatan awal dan verifikasi data calon peserta didik sebelum memasuki tahap pendaftaran SPMB utama.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menyampaikan, pra-SPMB tetap dilakukan secara daring melalui laman praspmb.tangerangkota.go.id. 

Jadwalnya, untuk jenjang SD dibuka mulai 21 April hingga 10 Juli 2025. Sementara jenjang SMP akan berlangsung sampai 6 Juli 2025.

"Pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB dan berakhir di hari terakhir pada pukul 16.00 WIB baik jenjang SD dan SMP," jelas Jamaluddin.

Lebih lanjut, calon peserta didik diminta menyiapkan sejumlah dokumen penting seperti Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, dan Nomor Induk Siswa Nasional (jika ada), serta biodata lengkap.

Jamaluddin menambahkan, untuk jenjang SD, peserta yang berasal dari TK, RA, SPS, KB, atau TPA dapat mencantumkan asal sekolah sebelumnya.

Sementara untuk jenjang SMP, khusus lulusan dari luar Kota Tangerang, lulusan tahun 2025 atau sebelumnya, serta lulusan Madrasah Ibtidaiyah diwajibkan mengunggah nilai rapor dan rapor aslinya.

"Masukan juga nomor telepon WhatsApp aktif milik orang tua dan asal sekolah sebelumnya," ujarnya.

Ia mengimbau para orang tua dan calon peserta didik agar memastikan semua dokumen yang dibutuhkan telah lengkap dan siap diunggah. 

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill