Baru Siap Dua, Pemprov Banten Minta Lokasi Sekolah Rakyat Ditambah
Jumat, 11 Juli 2025 | 20:32
Pemerintah Provinsi Banten mengajukan tambahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat ke Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf.
TANGERANGNEWS.com-Jalur Prestasi Nilai Rapor Dalam dan Luar Kota pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Tangerang untuk tahap pertama dibuka, Rabu, 10 Juli 2024.
Pendaftaran melalui nilai rapor merupakan jalur terakhir untuk PPDB tingkat SMP untuk tahun ajaran 2024/2025 di Kota Tangerang.
Untuk mengikuti jalur ini, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, antar lain, nilai rata-rata rapor yang digunakan diperoleh dari lima semester, yakni kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2, serta kelas 6 semester 1.
Sedangkan, pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sementara pengumumannya dapat langsung dilihat pada pukul 20.00 WIB.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, PPDB tingkat SMP tahun ini memang dibuka dalam dua tahap. Meski begitu, tahap kedua hanya akan dibuka jika masih kuota yang belum terisi.
Berdasarkan hal itu, tahap kedua akan dibuka sesuai jadwal pada 12 Juli 2024.
"Maka manfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk mendaftar. Pastikan akun sudah terdaftar dan kelengkapan dokumen tidak ada yang tertinggal," katanya.
Jamaluddin menegaskan, tidak ada kursi yang diperjualbelikan dalam PPDB tahun ini.
"Pendaftaran tahap dua juga hanya jalur Prestasi Nilai Rapor Dalam Kota, dan tidak ada jalur lainnya," tukasnya.
Pemerintah Provinsi Banten mengajukan tambahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat ke Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf.
Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.
Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak
Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.