Connect With Us

PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Catat Jadwalnya 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 20 Juni 2024 | 09:22

Ilustrasi siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 tingkat SMP dibuka pada 24 Juni 2024, mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, pendaftaran dibagi menjadi beberapa jalur, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi dengan dua tahap.

Rinciannya, jalur zonasi sebanyak 50 persen, kemudian afirmasi 15 persen, perpindahan tugas orang tua/wali sebesar lima persen, dan jalur prestasi 30 persen.

"Silahkan lakukan pendaftaran dan sesuaikan dengan jalur-jalur yang telah kami sediakan," ujarnya, Rabu, 19 Juni 2024.

Jamaluddin mengimbau para calon peserta didik segera menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk pendaftaran agar dapat mendaftar tepat waktu.

Berikut jadwal pendaftaran PPDB jenjang SMP tahap pertama di Kota Tangerang tahun ajaran 2024/2025

Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK)

24-25 Juni 2024 (08.00-14.00)

Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

25 Juni 2024 (08.00-14.00)

Afirmasi

28-29 Juni 2024 (08.00-14.00)

Zonasi

2-3 Juli 2024 (08.00-14.00)

Prestasi (yang dilombakan)

5 Juli 2024 (08.00-14.00)

Prestasi Nilai Rapor (dalam dan luar kota)

5 Juli 2024 (08.00-14.00)

KAB. TANGERANG
890 Rumah di Kronjo Masih Terendam Banjir, Warga Desak Normalisasi dan Pembangunan Tanggul Sungai

890 Rumah di Kronjo Masih Terendam Banjir, Warga Desak Normalisasi dan Pembangunan Tanggul Sungai

Rabu, 28 Januari 2026 | 21:15

Sebanyak 890 rumah di Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, masih terendam banjir yang diakibatkan luapan Sungai Cimanceuri dan Cipasilian hingga saat ini, Rabu 28 Januari 2026.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill