Connect With Us

9.176 Calon Siswa Belum Verifikasi Pra-PPDB 2024 di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 21 Mei 2024 | 11:38

Ilustrasi Siswa (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 9.176 calon siswa belum melakukan verifikasi Pra-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD di Kota Tangerang tahun ajaran 2024/2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin, hingga saat ini tercatat sebanyak 24.779 calon murid melakukan pendaftaran, sementara yang telah melakukan verifikasi baru 15.603 orang.

Adapun masa Pra-PPDB jenjang SD di Kota Tangerang akan berakhir pada 31 Mei 2024 mendatang.

"Masih tersisa beberapa hari lagi untuk melakukan verifikasi sebelum ditutup. Segera lengkapi data-data yang dibutuhkan dan pastikan tidak ada yang terlewat," tegas Jamaluddin.

Jamaluddin meminta, agar seluruh orang tua atau pun wali calon murid dapat segera melakukan verifikasi guna mempermudah proses PPDB mendatang.

"Seluruh tahapan ini nantinya untuk memudahkan saat PPDB berlangsung. Maka, silakan segera lakukan verifikasi," tutupnya.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill