Connect With Us

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Ilustrasi Siswa (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengumumkan bahwa Pra PPDB untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dapat diakses secara online mulai 25 Maret hingga 31 Mei 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, proses Pra PPDB dilakukan secara daring, mirip dengan tahun sebelumnya. 

Calon peserta didik baru untuk SD Negeri di Kota Tangerang dapat mendaftar Pra PPDB secara mandiri melalui situs prappdb.tangerangkota.go.id.

Jamaluddin menegaskan, bahwa tidak mendaftar Pra PPDB tidak akan menghambat masuknya siswa ke sekolah negeri. Namun, dia mendorong agar kesempatan ini dimanfaatkan sebaik mungkin.

Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran Pra PPDB Kota Tangerang untuk Jenjang SD:

1. Buka situs prappdb.tangerangkota.go.id.

2. Klik tombol "Daftar", masukkan NIK siswa, lalu ikuti petunjuk untuk verifikasi.

3. Pilih jenjang SD, lengkapi data siswa, dan unggah Kartu Keluarga.

4. Isi informasi hubungan keluarga dan alamat lengkap.

5. Tentukan lokasi rumah pada peta dan pastikan alamat sesuai dengan Kartu Keluarga.

6. Tentukan asal sekolah dan isikan nomor WhatsApp.

7. Periksa kelengkapan data, lalu konfirmasi dan simpan.

8. Anda akan menerima nomor pendaftaran melalui WhatsApp.

Jika hasil verifikasi ditolak, siswa harus memperbaiki data dan mendaftar ulang.

Jika diterima, siswa akan mendapatkan nomor PIN untuk pendaftaran PPDB SD 2024.

Untuk melihat hasil pendaftaran, kunjungi situs prappdb.tangerangkota.go.id dan masukkan nomor pendaftaran, NIK, dan kode yang tersedia.

Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran PPDB SD Negeri termasuk NIK, Nomor Kartu Keluarga, NISN (jika ada), nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu kandung, alamat lengkap, nomor telepon (WhatsApp), asal sekolah, NPSN sekolah asal, serta unggahan Kartu Keluarga dan KTP orang tua.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

KOTA TANGERANG
Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Rabu, 6 Mei 2026 | 14:52

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill