Connect With Us

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Ilustrasi Siswa (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengumumkan bahwa Pra PPDB untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dapat diakses secara online mulai 25 Maret hingga 31 Mei 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, proses Pra PPDB dilakukan secara daring, mirip dengan tahun sebelumnya. 

Calon peserta didik baru untuk SD Negeri di Kota Tangerang dapat mendaftar Pra PPDB secara mandiri melalui situs prappdb.tangerangkota.go.id.

Jamaluddin menegaskan, bahwa tidak mendaftar Pra PPDB tidak akan menghambat masuknya siswa ke sekolah negeri. Namun, dia mendorong agar kesempatan ini dimanfaatkan sebaik mungkin.

Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran Pra PPDB Kota Tangerang untuk Jenjang SD:

1. Buka situs prappdb.tangerangkota.go.id.

2. Klik tombol "Daftar", masukkan NIK siswa, lalu ikuti petunjuk untuk verifikasi.

3. Pilih jenjang SD, lengkapi data siswa, dan unggah Kartu Keluarga.

4. Isi informasi hubungan keluarga dan alamat lengkap.

5. Tentukan lokasi rumah pada peta dan pastikan alamat sesuai dengan Kartu Keluarga.

6. Tentukan asal sekolah dan isikan nomor WhatsApp.

7. Periksa kelengkapan data, lalu konfirmasi dan simpan.

8. Anda akan menerima nomor pendaftaran melalui WhatsApp.

Jika hasil verifikasi ditolak, siswa harus memperbaiki data dan mendaftar ulang.

Jika diterima, siswa akan mendapatkan nomor PIN untuk pendaftaran PPDB SD 2024.

Untuk melihat hasil pendaftaran, kunjungi situs prappdb.tangerangkota.go.id dan masukkan nomor pendaftaran, NIK, dan kode yang tersedia.

Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran PPDB SD Negeri termasuk NIK, Nomor Kartu Keluarga, NISN (jika ada), nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu kandung, alamat lengkap, nomor telepon (WhatsApp), asal sekolah, NPSN sekolah asal, serta unggahan Kartu Keluarga dan KTP orang tua.

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

TANGSEL
Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

HIBURAN
 Tangcity Mall Rayakan Hari Jadi ke-15 Lewat Perayaan 1n5pirations dan Gebyar Promo Belanja

Tangcity Mall Rayakan Hari Jadi ke-15 Lewat Perayaan 1n5pirations dan Gebyar Promo Belanja

Senin, 3 Agustus 2026 | 19:04

Memasuki usianya yang ke-15 tahun, Tangcity Mall menghadirkan beragam acara menarik mulai dari hiburan hingga promo belanja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill