Connect With Us

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Ilustrasi Siswa (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengumumkan bahwa Pra PPDB untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dapat diakses secara online mulai 25 Maret hingga 31 Mei 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, proses Pra PPDB dilakukan secara daring, mirip dengan tahun sebelumnya. 

Calon peserta didik baru untuk SD Negeri di Kota Tangerang dapat mendaftar Pra PPDB secara mandiri melalui situs prappdb.tangerangkota.go.id.

Jamaluddin menegaskan, bahwa tidak mendaftar Pra PPDB tidak akan menghambat masuknya siswa ke sekolah negeri. Namun, dia mendorong agar kesempatan ini dimanfaatkan sebaik mungkin.

Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran Pra PPDB Kota Tangerang untuk Jenjang SD:

1. Buka situs prappdb.tangerangkota.go.id.

2. Klik tombol "Daftar", masukkan NIK siswa, lalu ikuti petunjuk untuk verifikasi.

3. Pilih jenjang SD, lengkapi data siswa, dan unggah Kartu Keluarga.

4. Isi informasi hubungan keluarga dan alamat lengkap.

5. Tentukan lokasi rumah pada peta dan pastikan alamat sesuai dengan Kartu Keluarga.

6. Tentukan asal sekolah dan isikan nomor WhatsApp.

7. Periksa kelengkapan data, lalu konfirmasi dan simpan.

8. Anda akan menerima nomor pendaftaran melalui WhatsApp.

Jika hasil verifikasi ditolak, siswa harus memperbaiki data dan mendaftar ulang.

Jika diterima, siswa akan mendapatkan nomor PIN untuk pendaftaran PPDB SD 2024.

Untuk melihat hasil pendaftaran, kunjungi situs prappdb.tangerangkota.go.id dan masukkan nomor pendaftaran, NIK, dan kode yang tersedia.

Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran PPDB SD Negeri termasuk NIK, Nomor Kartu Keluarga, NISN (jika ada), nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu kandung, alamat lengkap, nomor telepon (WhatsApp), asal sekolah, NPSN sekolah asal, serta unggahan Kartu Keluarga dan KTP orang tua.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KAB. TANGERANG
Bisa Rusak Tumbuh Kembang Anak, Guru PAUD di Kabupaten Tangerang Diimbau Tidak Bentak Murid

Bisa Rusak Tumbuh Kembang Anak, Guru PAUD di Kabupaten Tangerang Diimbau Tidak Bentak Murid

Rabu, 10 Juni 2026 | 19:33

Bentakan, ejekan, hingga kata-kata yang merendahkan sering kali dianggap sepele, padahal dampaknya bisa merusak tumbuh kembang anak akibat trauma hingga dewasa.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill