Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengumumkan bahwa Pra PPDB untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dapat diakses secara online mulai 25 Maret hingga 31 Mei 2024.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, proses Pra PPDB dilakukan secara daring, mirip dengan tahun sebelumnya.
Calon peserta didik baru untuk SD Negeri di Kota Tangerang dapat mendaftar Pra PPDB secara mandiri melalui situs prappdb.tangerangkota.go.id.
Jamaluddin menegaskan, bahwa tidak mendaftar Pra PPDB tidak akan menghambat masuknya siswa ke sekolah negeri. Namun, dia mendorong agar kesempatan ini dimanfaatkan sebaik mungkin.
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran Pra PPDB Kota Tangerang untuk Jenjang SD:
1. Buka situs prappdb.tangerangkota.go.id.
2. Klik tombol "Daftar", masukkan NIK siswa, lalu ikuti petunjuk untuk verifikasi.
3. Pilih jenjang SD, lengkapi data siswa, dan unggah Kartu Keluarga.
4. Isi informasi hubungan keluarga dan alamat lengkap.
5. Tentukan lokasi rumah pada peta dan pastikan alamat sesuai dengan Kartu Keluarga.
6. Tentukan asal sekolah dan isikan nomor WhatsApp.
7. Periksa kelengkapan data, lalu konfirmasi dan simpan.
8. Anda akan menerima nomor pendaftaran melalui WhatsApp.
Jika hasil verifikasi ditolak, siswa harus memperbaiki data dan mendaftar ulang.
Jika diterima, siswa akan mendapatkan nomor PIN untuk pendaftaran PPDB SD 2024.
Untuk melihat hasil pendaftaran, kunjungi situs prappdb.tangerangkota.go.id dan masukkan nomor pendaftaran, NIK, dan kode yang tersedia.
Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran PPDB SD Negeri termasuk NIK, Nomor Kartu Keluarga, NISN (jika ada), nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu kandung, alamat lengkap, nomor telepon (WhatsApp), asal sekolah, NPSN sekolah asal, serta unggahan Kartu Keluarga dan KTP orang tua.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai mempersiapkan dukungan dalam pembangunan giant sea wall atau dinding penahan laut raksasa di wilayah pantai utara (Pantura) untuk mencegah abrasi.
Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.
FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews