Connect With Us

Masuk Jalur Afirmasi PPDB 2023, Ternyata Orangtua Siswa di Serang Juragan Toko Pasar Lama Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 13 Juli 2023 | 10:25

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar (kanan) didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani (kiri) saat memantau pelaksanaan PPDB SMA/SMK Negeri, Senin 3 Juli 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 di SMAN 1 Kota Serang, Banten menuai polemik lantaran sejumlah pejabat dan pengusahan kedapatan mendaftarkan anaknya melalui jalur afirmasi. Bahkan, salah satunya diketahui memiliki toko di Pasar Lama, Kota Tangerang.

Tidak hanya itu, dua pendaftar yang diketahui anak dari pejabat dan pengusaha itu turut menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) terbitan pemerintah setempat.

Padahal, jalur afirmasi hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berlatar belakang keluarga ekonomi kurang mampu atau anak berkebutuhan khusus (ABK).

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, penyelewengan itu terungkap usai piha sekolah secara langsung melakukan verifikasi faktual dengan secara langsung mengunjungi rumah para pendaftar.

"Sudah dicoret, enggak bisa karena slotnya memang untuk afirmasi, tadi kriterianya (kurang mampu)," kata Al Muktabar dikutip dari kompas.com, pada Kamis, 13 Juli 2023. 

Kepala SMAN 1 Kota Serang M Najih menjelaskan, saat melakukan verifikasi pihaknya menemui salah satu dari orangtua pendaftar PPDB melalui jalur afirmasi ternyata memilika toko besar di Pasar Lama, Kota Tangerang.

"Satu punya toko yang besar di Pasar Lama. Satu lagi anaknya calon anggota Dewan (pejabat), rumahnya tingkat pula," ungkap Najih.

Sebagai informasi, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Dikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Iwan Syahril mengungkapkan adanya persoalan dalam PPDB 2023 jalur afirmasi. 

Berdasarkan keluhan masyarakat, terdapat kasus keluarga tergolong mampu maupun kaya membuat surat keterangan tidak mampu agar dapat memasukkan anaknya ke sekolah negeri yang diinginkan.

Iwan mengimbau agar Dinas Sosial memvalidasi dan verifikasi dokumen serta mensosialisasikan sanksi hukum kepada para orang tua dan panitia PPDB apabila kedapatan melakukan pelanggaran maupun pemalsuan surat.

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

KAB. TANGERANG
BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es Seukuran Kerikil di Tangerang dan Tangsel

BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es Seukuran Kerikil di Tangerang dan Tangsel

Sabtu, 1 November 2025 | 20:26

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menjelaskan fenomena hujan es yang mengguyur wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dan sebagian Kota Tangerang Selatan pada Jumat, 31 Oktober 2025, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill