Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com- Beredar video di media sosial yang memperlihatkan orangtua siswa bernama Ayip Amir sengaja mengukur jarak terdekat pemukiman ke SMAN 5 Kota Tangerang.
Hal itu dilakukan Ayip Amir lantaran merasa kecewa dan curiga putranya dinyatakan tidak lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) negeri tingkat SMA/SMK Provinsi Banten.
Ditemani dua putranya, Ayip Amir memastikan nama para calon peserta didik yang diterima melalui jalur zonasi benar-benar berdomisili dekat dengan SMAN 5 Kota Tangerang, sejauh kurang dari 100 meter, pada Senin, 10 Juli 2023.
"Makanya ini posisinya SMAN 5 ngukurnya bagaimana zonasinya?" ujar Amir dikutip Kamis, 13 Juli 2023.
Amir kemudian menelusuri nama-nama dari para calon peserta didik yang lolos PPDB di SMAN 5 Kota Tangerang, dimulai dengan bertanya kepada RT dan RW serta warga setempat.
Hasilnya, Amir tidak menemukan para calon peserta didik lolos PPDB sebagaimana dimaksud bertempat tinggal kurang dari 100 meter, seperti yang tertera di website resmi PPDB online Banten.
"Yang masuk SMAN 5 kita cek di depan sana tidak ada, kemungkinan kata mantan RW ada di belakang. Tapi, itu kan lebih jauh lagi jaraknya dari SMAN 5," ungkap Amir.
Bahkan, Amir sengaja membawa alat meteran guna mengukur jarak terdekat antara sekolah dengan pemukiman warga.
"Kami sengaja membawa meteran, biar puas sekalian kita cari itu nama siswa yang tertera dari 59 meter hingga 100 meter," katanya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGPromo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.
Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews