Sambil Menangis, Prabowo Pastikan Gaji Guru Naik Mulai 2025
Jumat, 29 November 2024 | 11:15
Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto memastikan bahwa gaji guru di seluruh Indonesia akan mengalami kenaikan mulai 2025 mendatang.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan kepala sekolah (kepsek) swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Kepala Sekolah Swasta (PKSS) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendatangi Dinas Pendidikan (Dindik) setempat, Selasa 25 Juli 2023.
Kedatangan mereka untuk mengadukan kecurangan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 yang berdampak kepada sekolah swasta, seperti adanya mark up kuota rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri, hingga dugaan jatah kuota siswa untuk oknum Dindik dan DPRD.
Meski awalnya tujuan mereka datang untuk menyampaikan aspirasi kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, namun karena yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat, akhirnya mereka menemui Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Tangsel Muslim Nur.
Eni Asmiati, Kepsek SMP Paramarta Unggulan Ciputat Timur mengatakan sejak 3 tahun terakhir, sekolahnya mengalami penurunan jumlah siswa. Bahkan di tahun ajaran 2023 ini, jumlahnya menurun drastis dari 147 menjadi hanya 52 siswa.
"Tahun ini kami kehilangan empat rombel. Akibat tidak transparannya jumlah rombel untuk sekolah negeri, seperti yang sudah ditetapkan SK Dinas Pendidikan, sehingga terjadi mark up dan jumlah siswa yang diterima melebihi kuota," katanya.
Selain itu, ada juga dugaan permainan rekayasa nilai, serta manipulasi kartu keluarga (KK) sehingga siswa bisa lolos jalur zonasi PPDB.
"Lalu katanya juga ada tumpahan siswa (titipan) dari dinas dan dewan, sehingga jumlahnya semakin membludak," jelas Eni.
Kepsek SMP Muhammadiyah Serpong Jaenudin juga mengalami hal yang sama. Penurunan jumlah siswa di tahun ini merupakan yang terparah. Sebelumnya pihaknya menerima siswa sampai 2-3 kelas, namun tahun ini hanya 1 kelas saja.
Sementara ia mendapati di SMP Negeri 8 Serpong yang berdasarkan SK hanya memiliki daya tampung 5 rombel atau sekitar 150 siswa, namun realisasinya menjadi 11-13 rombel atau 589 siswa.
"Jadi siswa tidak lolos PPDB yang harusnya ke swasta, tapi di sisi lain sekolah negeri membuka selebar-lebarnya kuota dengan regulasi akal-akalan, entah bermain melalui oknum dewan atau di dinas pendidikan," tukasnya.
Karena itu, kata dia, Dindik sebagai pelaksanaan PPDB harus bertanggung jawab terhadap berbagai kecurangan yang terjadi, dengan melakukan penegakkan aturan secara transparan dan adil.
"Kalau ini terus terjadi dan tidak ada perbaikan, kita akan laporkan ke Inspektorat dan Ombudsman. Untuk memperbaiki sistem pendidikan di Kota Tangsel, apapun akan kami lakukan," tegas Jaenudin.
Paris Prasetya, Kepala SMP AN Nur Pamulang mengatakan dari pertemuan dengan Dindik Tangsel, pihaknya menuntut agar oknum-oknum yang terlibat dalam kecuraangan PPDB ditindak lanjuti secara tegas.
"Pak Sekdis berjanji akan beri sanksi kepada oknum guru yang bermain, termasuk panitia PPDB. Kami juga akan terus mengawal, sampai sejauh mana langkah ini, meskipun hari ini mulai ada perubahan," terangnya.
Novianty Elizabeth, Praktisi Pendidikan di Tangsel yang juga Pengelola Sekolah Putra Pertiwi menyatakan pelaksanaan PPDB Tangsel dari tahun ke tahun tidak ada perubahan, seperti lingkaran setan yang berputar tanpa solusi.
Sangat mudah melihat kecurangan dan pelanggaran aturan tersebut, tapi seperti ada pembiaran karena tidak adanya tindakan tegas dari dinas terkait.
"Bahkan sampai hari ini setelah 9 hari masuk sekolah masih ada siswa yang baru mendaftar di negeri karena belum ada kepastian penerimaaan. Padahal tanggal PPDB harusnya sudah tutup," ungkapnya.
Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto memastikan bahwa gaji guru di seluruh Indonesia akan mengalami kenaikan mulai 2025 mendatang.
Selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor berencana melarang bus melintas di jalur alternatif kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht), Kamis 12 Desember 2024.
Sebuah pabrik kimia PT Global Persada Selaras yang berada di Jalan Perdamaian, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar.