Connect With Us

Kecurangan PPDB Sebabkan Sekolah Swasta di Tangsel Kekurangan Siswa

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 25 Juli 2023 | 19:25

Sejumlah kepala sekolah swasta menyampaikan aspirasi kepada Sekdis Pendidikan Kota Tangsel Muslim Nur di kantornya, Selasa 25 Juli 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan kepala sekolah (kepsek) swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Kepala Sekolah Swasta (PKSS) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendatangi Dinas Pendidikan (Dindik) setempat, Selasa 25 Juli 2023.

Kedatangan mereka untuk mengadukan kecurangan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 yang berdampak kepada sekolah swasta, seperti adanya mark up kuota rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri, hingga dugaan jatah kuota siswa untuk oknum Dindik dan DPRD.

Meski awalnya tujuan mereka datang untuk menyampaikan aspirasi kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, namun karena yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat, akhirnya mereka menemui Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Tangsel Muslim Nur.

Eni Asmiati, Kepsek SMP Paramarta Unggulan Ciputat Timur mengatakan sejak 3 tahun terakhir, sekolahnya mengalami penurunan jumlah siswa. Bahkan di tahun ajaran 2023 ini, jumlahnya menurun drastis dari 147 menjadi hanya 52 siswa.

"Tahun ini kami kehilangan empat rombel. Akibat tidak transparannya jumlah rombel untuk sekolah negeri, seperti yang sudah ditetapkan SK Dinas Pendidikan, sehingga terjadi mark up dan jumlah siswa yang diterima melebihi kuota," katanya.

Selain itu, ada juga dugaan permainan rekayasa nilai, serta manipulasi kartu keluarga (KK) sehingga siswa bisa lolos jalur zonasi PPDB.

"Lalu katanya juga ada tumpahan siswa (titipan) dari dinas dan dewan, sehingga jumlahnya semakin membludak," jelas Eni.

Kepsek SMP Muhammadiyah Serpong Jaenudin juga mengalami hal yang sama. Penurunan jumlah siswa di tahun ini merupakan yang terparah. Sebelumnya pihaknya menerima siswa sampai 2-3 kelas, namun tahun ini hanya 1 kelas saja.

Sementara ia mendapati di SMP Negeri 8 Serpong yang berdasarkan SK hanya memiliki daya tampung 5 rombel atau sekitar 150 siswa, namun realisasinya menjadi 11-13 rombel atau 589 siswa.

"Jadi siswa tidak lolos PPDB yang harusnya ke swasta, tapi di sisi lain sekolah negeri membuka selebar-lebarnya kuota dengan regulasi akal-akalan, entah bermain melalui oknum dewan atau di dinas pendidikan," tukasnya.

Karena itu, kata dia, Dindik sebagai pelaksanaan PPDB harus bertanggung jawab terhadap berbagai kecurangan yang terjadi, dengan melakukan penegakkan aturan secara transparan dan adil.

"Kalau ini terus terjadi dan tidak ada perbaikan, kita akan laporkan ke Inspektorat dan Ombudsman. Untuk memperbaiki sistem pendidikan di Kota Tangsel, apapun akan kami lakukan," tegas Jaenudin.

Paris Prasetya, Kepala SMP AN Nur Pamulang mengatakan dari pertemuan dengan Dindik Tangsel, pihaknya menuntut agar oknum-oknum yang terlibat dalam kecuraangan PPDB ditindak lanjuti secara tegas.

"Pak Sekdis berjanji akan beri sanksi kepada oknum guru yang bermain, termasuk panitia PPDB. Kami juga akan terus mengawal, sampai sejauh mana langkah ini, meskipun hari ini mulai ada perubahan," terangnya.

Novianty Elizabeth, Praktisi Pendidikan di Tangsel yang juga Pengelola Sekolah Putra Pertiwi menyatakan pelaksanaan PPDB Tangsel dari tahun ke tahun tidak ada perubahan, seperti lingkaran setan yang berputar tanpa solusi.

Sangat mudah melihat kecurangan dan pelanggaran aturan tersebut, tapi seperti ada pembiaran karena tidak adanya tindakan tegas dari dinas terkait.

"Bahkan sampai hari ini setelah 9 hari masuk sekolah masih ada siswa yang baru mendaftar di negeri karena belum ada kepastian  penerimaaan. Padahal tanggal PPDB harusnya sudah tutup," ungkapnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

KOTA TANGERANG
ETLE Genggam Mulai Berlaku di Kota Tangerang, Pelanggar Langsung Ditilang di Tempat

ETLE Genggam Mulai Berlaku di Kota Tangerang, Pelanggar Langsung Ditilang di Tempat

Selasa, 28 April 2026 | 19:51

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld, yakni perangkat tilang elektronik genggam yang memungkinkan penindakan dilakukan langsung di lapangan.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill