Connect With Us

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Orang tua siswa dan siswi melakukan pendaftaran Pra-PPDB jenjang SMP Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

Pra-PPDB untuk jenjang SMP telah dibuka sejak Selasa, 16 April 2024, dengan metode daring hingga 20 Juni 2024 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, Pra-PPDB perlu diadakan agar calon peserta didik dapat terverifikasi dan validasi berdasarkan data dari pemerintah pusat.

Selain itu, calon peserta didik nantinya juga akan mendapatkan PIN yang dapat digunakan untuk mendaftar PPDB.

"Ketika sudah mendaftar Pra-PPDB dan mendapatkan PIN, maka ketika PPDB dimulai calon peserta didik tinggal mendaftar dengan log in menggunakan PIN yang telah didapatkan," katanya.

Tahun ini, Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyediakan kuota penerimaan jenjang SMP sebanyak 10.996 kursi.

Syarat Daftar Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 

  • NIK
  • Nomor KK
  • NISN (jika ada)
  • Nama Lengkap
  • Tempat Tanggal Lahir
  • Jenis Kelamin
  • Nama Ibu Kandung
  • Alamat Lengkap
  • Nomor Telepon (WhatsApp)
  • Asal Sekolah
  • NPSN Sekolah Asal
  • Upload Kartu Keluarga
  • Upload KTP Orang Tua
  • Bagi Lulusan Luar Kota Tangerang Wajib Upload Rapor Asli

Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran Pra-PPDB jenjang SMP secara mandiri melalui tautan resminya di prappdb.tangerangkota.go.id.

Perlu diketahui, proses pendaftaran Pra-PPDB akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk mendapatkan PIN yang akan digunakan saat PPDB dilaksanakan.

Alur Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025

  1. Peserta registrasi di website Pra-PPDB Kota Tangerang dengan mengisi form yang telah disediakan sesuai Kartu Keluarga untuk mendapatkan nomor pendaftaran.
  2. Setelah melakukan pendaftaran, peserta akan mendapatkan Nomor Pendaftaran melalui nomor WhatsApp yang didaftarkan. Nomor Pendaftaran berfungsi untuk melihat Hasil Pendaftaran.
  3. Jika Hasil Pendaftaran menyatakan peserta diterima. Peserta akan mendapatkan kode PIN melalui WhatsApp yang telah didaftarkan. Jika pendaftaran ditolak, peserta dapat mengulangi pendaftaran.
BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill