Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com- Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.
Pra-PPDB untuk jenjang SMP telah dibuka sejak Selasa, 16 April 2024, dengan metode daring hingga 20 Juni 2024 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, Pra-PPDB perlu diadakan agar calon peserta didik dapat terverifikasi dan validasi berdasarkan data dari pemerintah pusat.
Selain itu, calon peserta didik nantinya juga akan mendapatkan PIN yang dapat digunakan untuk mendaftar PPDB.
"Ketika sudah mendaftar Pra-PPDB dan mendapatkan PIN, maka ketika PPDB dimulai calon peserta didik tinggal mendaftar dengan log in menggunakan PIN yang telah didapatkan," katanya.
Tahun ini, Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyediakan kuota penerimaan jenjang SMP sebanyak 10.996 kursi.
Syarat Daftar Pra-PPDB SMP Kota Tangerang
Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran Pra-PPDB jenjang SMP secara mandiri melalui tautan resminya di prappdb.tangerangkota.go.id.
Perlu diketahui, proses pendaftaran Pra-PPDB akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk mendapatkan PIN yang akan digunakan saat PPDB dilaksanakan.
Alur Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSetelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
Rumah Sakit (RS) Melati Tangerang meraih penghargaan Juara 1 Produktivitas Kategori Perusahaan Menengah Tingkat Kota Tangerang.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews