UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com- Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.
Pra-PPDB untuk jenjang SMP telah dibuka sejak Selasa, 16 April 2024, dengan metode daring hingga 20 Juni 2024 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, Pra-PPDB perlu diadakan agar calon peserta didik dapat terverifikasi dan validasi berdasarkan data dari pemerintah pusat.
Selain itu, calon peserta didik nantinya juga akan mendapatkan PIN yang dapat digunakan untuk mendaftar PPDB.
"Ketika sudah mendaftar Pra-PPDB dan mendapatkan PIN, maka ketika PPDB dimulai calon peserta didik tinggal mendaftar dengan log in menggunakan PIN yang telah didapatkan," katanya.
Tahun ini, Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyediakan kuota penerimaan jenjang SMP sebanyak 10.996 kursi.
Syarat Daftar Pra-PPDB SMP Kota Tangerang
Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran Pra-PPDB jenjang SMP secara mandiri melalui tautan resminya di prappdb.tangerangkota.go.id.
Perlu diketahui, proses pendaftaran Pra-PPDB akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk mendapatkan PIN yang akan digunakan saat PPDB dilaksanakan.
Alur Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAG-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian.
UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews