Connect With Us

Penting, Ini Syarat Daftar PPDB SD Kota Tangerang 2024

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 29 Mei 2024 | 18:17

Ilustrasi Siswa (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com- Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD tahun ajaran 2024/2025 di Kota Tangerang akan dimulai pada 3 Juni 2024. 

Pendaftaran PPDB tingkat SD di Kota Tangerang akan dilakukan secara daring melalui laman ppdb.tangerangkota.go.id. 

PPDB tahun ini terbagi menjadi tiga jalur, yakni zonasi 80 persen kuota, afirmasi 15 persen kuota, dan perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen kuota.

Sebelum mendaftar PPDB, hendaknya calon siswa memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, yakni berusia minimum 6 tahun pada 1 Juli 2024 dan telah melakukan pendaftaran di Pra-PPDB. 

Selain itu, Sekolah wajib menerima calon murid berusia 7 tahun, sementara anak di bawah 6 tahun dengan usia minimum 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2024 dapat mendaftar dengan rekomendasi psikolog. 

Calon peserta didik di bawah 7 tahun perlu melampirkan surat keterangan belajar jika ada.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin berharap, PPDB dapat berjalan lancar. Ia juga mengimbau orang tua untuk melengkapi semua persyaratan. 

"Mudah-mudahan, PPDB jenjang SD berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan. Silakan lengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan jangan sampai terlewat," katanya.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill