Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun
Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com- Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD tahun ajaran 2024/2025 di Kota Tangerang akan dimulai pada 3 Juni 2024.
Pendaftaran PPDB tingkat SD di Kota Tangerang akan dilakukan secara daring melalui laman ppdb.tangerangkota.go.id.
PPDB tahun ini terbagi menjadi tiga jalur, yakni zonasi 80 persen kuota, afirmasi 15 persen kuota, dan perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen kuota.
Sebelum mendaftar PPDB, hendaknya calon siswa memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, yakni berusia minimum 6 tahun pada 1 Juli 2024 dan telah melakukan pendaftaran di Pra-PPDB.
Selain itu, Sekolah wajib menerima calon murid berusia 7 tahun, sementara anak di bawah 6 tahun dengan usia minimum 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2024 dapat mendaftar dengan rekomendasi psikolog.
Calon peserta didik di bawah 7 tahun perlu melampirkan surat keterangan belajar jika ada.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin berharap, PPDB dapat berjalan lancar. Ia juga mengimbau orang tua untuk melengkapi semua persyaratan.
"Mudah-mudahan, PPDB jenjang SD berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan. Silakan lengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan jangan sampai terlewat," katanya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGJelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews