Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD
Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.
TANGERANGNEWS.com- Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD tahun ajaran 2024/2025 di Kota Tangerang akan dimulai pada 3 Juni 2024.
Pendaftaran PPDB tingkat SD di Kota Tangerang akan dilakukan secara daring melalui laman ppdb.tangerangkota.go.id.
PPDB tahun ini terbagi menjadi tiga jalur, yakni zonasi 80 persen kuota, afirmasi 15 persen kuota, dan perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen kuota.
Sebelum mendaftar PPDB, hendaknya calon siswa memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, yakni berusia minimum 6 tahun pada 1 Juli 2024 dan telah melakukan pendaftaran di Pra-PPDB.
Selain itu, Sekolah wajib menerima calon murid berusia 7 tahun, sementara anak di bawah 6 tahun dengan usia minimum 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2024 dapat mendaftar dengan rekomendasi psikolog.
Calon peserta didik di bawah 7 tahun perlu melampirkan surat keterangan belajar jika ada.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin berharap, PPDB dapat berjalan lancar. Ia juga mengimbau orang tua untuk melengkapi semua persyaratan.
"Mudah-mudahan, PPDB jenjang SD berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan. Silakan lengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan jangan sampai terlewat," katanya.
TODAY TAGPemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.
Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews