Connect With Us

Penting, Ini Syarat Daftar PPDB SD Kota Tangerang 2024

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 29 Mei 2024 | 18:17

Ilustrasi Siswa (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com- Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD tahun ajaran 2024/2025 di Kota Tangerang akan dimulai pada 3 Juni 2024. 

Pendaftaran PPDB tingkat SD di Kota Tangerang akan dilakukan secara daring melalui laman ppdb.tangerangkota.go.id. 

PPDB tahun ini terbagi menjadi tiga jalur, yakni zonasi 80 persen kuota, afirmasi 15 persen kuota, dan perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen kuota.

Sebelum mendaftar PPDB, hendaknya calon siswa memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, yakni berusia minimum 6 tahun pada 1 Juli 2024 dan telah melakukan pendaftaran di Pra-PPDB. 

Selain itu, Sekolah wajib menerima calon murid berusia 7 tahun, sementara anak di bawah 6 tahun dengan usia minimum 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2024 dapat mendaftar dengan rekomendasi psikolog. 

Calon peserta didik di bawah 7 tahun perlu melampirkan surat keterangan belajar jika ada.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin berharap, PPDB dapat berjalan lancar. Ia juga mengimbau orang tua untuk melengkapi semua persyaratan. 

"Mudah-mudahan, PPDB jenjang SD berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan. Silakan lengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan jangan sampai terlewat," katanya.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill