Connect With Us

Catat, Jadwal Pendaftaran PPDB SD Kota Tangerang Jalur Zonasi 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 10 Juni 2024 | 13:38

Pelajar di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD tahun ajaran 2024/2025 untuk jalur zonasi lingkungan telah dibuka, Senin, 10 Juni 2024.

"Hari ini zonasi lingkungan, wilayah telah dibuka pada pukul 08.00 pagi dan akan ditutup besok pada pukul 14.00" ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin.

Dijelaskan Jamaluddin, jalur zonasi dibagi menjadi dua sesi, yakni sesi pertama pada 10 Juni 2024 hingga 11 Juni 2024 untuk zonasi lingkungan, wilayah. 

Sementara pada 13 Juni 2024 hingga 14 Juni 2024 merupakan sesi keduauntuk zonasi umum atau luar kota. 

Jamaluddin mengimbau, agar calon siswa jangan sampai salah jadwal. Pasalnya, tahap kedua pendaftaran hanya dibuka jika masih tersedia kursi.

"Jangan sampai terlewatkan untuk mendaftar atau daftar ulang karena jadwal sudah ditentukan dan tidak dapat diubah," katanya.

Adapun terkait jadwal lengkapnya, masyarakat dapat memantau langsung melalui laman resmi PPDB Kota Tangerang di ppdb.tangerangkota.go.id.

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill