Connect With Us

Catat, Ini Daftar Sekolah Zonasi PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 21 Juni 2024 | 09:57

Ilustrasi siswa SMP Kota Tangerang (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com- Pendaftaran jalur zonasi wilayah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP tahun ajaran 2024/2025 telah dibuka.

Zonasi tersebut akan dibagi menjadi tiga zona wilayah, yang mencakup beberapa SMP di 13 kecamatan di Kota Tangerang.

Untuk diketahui, Zona 1 meliputi Kecamatan Ciledug, Kecamatan Larangan, Kecamatan Karang Tengah, dan Kecamatan Pinang.

Lalu, Zona 2 mencakup Kecamatan Tangerang, Kecamatan Cipondoh, Kecamatan Batuceper, Kecamatan Benda, Kecamatan Neglasari. Sedangkan, Zona 3 untuk wilayah Kecamatan Periuk, Kecamatan Karawaci, Kecamatan Cibodas, dan Kecamatan Jatiuwung.

"Jadi, masyarakat dapat melihat sekolah-sekolah yang berada di wilayahnya. Sehingga, para calon peserta didik yang memilih jalur zonasi dapat menyesuaikan sekolah mana yang lebih dekat," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin, Kamis, 20 Juni 2024.

Jamaluddin mengimbau agar para calon peserta didik tingkat SMP dapat segera mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar pada 24 Juni 2024 mendatang.

Berikut adalah tiga zona wilayah yang terbagi dalam PPDB jenjang SMP.

Zona 1

- SMP 3 TANGERANG

- SMP 11 TANGERANG

- SMP 23 TANGERANG

- SMP 24 TANGERANG

- SMP 25 TANGERANG

- SMP 28 TANGERANG

- SMP 32 TANGERANG

- SMP 33 TANGERANG

- SMP 34 TANGERANG

Zona 2

- SMP 1 TANGERANG

- SMP 2 TANGERANG

- SMP 4 TANGERANG

- SMP 5 TANGERANG

- SMP 7 TANGERANG

- SMP 10 TANGERANG

- SMP 13 TANGERANG

- SMP 14 TANGERANG

- SMP 16 TANGERANG

- SMP 18 TANGERANG

- SMP 21 TANGERANG

- SMP 22 TANGERANG

- SMP 26 TANGERANG

- SMP 30 TANGERANG

Zona 3

- SMP 6 TANGERANG

- SMP 8 TANGERANG

- SMP 9 TANGERANG

- SMP 12 TANGERANG

- SMP 15 TANGERANG

- SMP 19 TANGERANG

- SMP 20 TANGERANG

- SMP 27 TANGERANG

- SMP 29 TANGERANG

- SMP 31 TANGERANG

- SMP 17 TANGERANG

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

BISNIS
H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

Rabu, 8 April 2026 | 21:18

Raksasa ritel fesyen H&M telah menutup 163 gerai di berbagai negara sebagai bagian dari strategi penyesuaian bisnis yang kini lebih berfokus pada penguatan penjualan digital dan investasi di lokasi toko yang dinilai paling menguntungkan.

BANDARA
InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

Selasa, 7 April 2026 | 14:18

Cuaca ekstrem yang melanda kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Senin, 6 April 2026, memicu kerusakan infrastruktur di Terminal 3.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill