Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit
Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:07
Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
TANGERANGNEWS.com-Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Tangerang untuk jalur zonasi telah dibuka pada 2 Juli hingga 3 Juli 2024.
Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, sementara hasilnya akan diumumkan pada Rabu, 3 Juli 2024, pukul 20.00 WIB.
Sedangkan, pada 4 Juli 2024 memasuki tahapan daftar ulang bagi pendaftar jalur zonasi, mulai pukul 00.01 hingga 16.00 WIB.
Jika tidak melakukan daftar ulang, maka calon siswa tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, proses pendaftaran PPDB di Kota Tangerang hanya dilakukan secara daring melalui ppdb.tangerangkota.go.id, sehingga tidak perlu datang ke sekolah.
"Silakan sesuaikan dengan wilayahnya masing-masing," ujarnya.
Jalur zonasi memiliki kuota paling sedikit 50 persen dengan 3 zona wilayah di 13 kecamatan di Kota Tangerang, yakni zona 1 untuk Ciledug; Larangan; Karang Tengah; Pinang; Cipondoh (Kelurahan Gondrong dan Petir), kemudian zona 2 meliputi Tangerang; Cipondoh; Batuceper; Benda; Neglasari. Lalu, zona 3 mencakup Periuk; Karawaci; Jatiuwung; Cibodas.
Adapun prioritas penilaian dalam jalur zonasi ialah zona tempat tinggal sekolah, usia calon peserta didik, nilai rata-rata rapor, dan nomor urut pendaftaran.
Satu RT dengan sekolah memiliki skor 5 poin, satu RW dengan sekolah 4 poin, RT dan RW sekitar sekolah 3 poin, satu zona wilayah dengan sekolah 2 poin, dan luar zona wilayah dengan sekolah hanya 1 poin.
Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
TODAY TAGPengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews