Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya
Selasa, 7 April 2026 | 19:43
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Tangerang untuk jalur zonasi telah dibuka pada 2 Juli hingga 3 Juli 2024.
Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, sementara hasilnya akan diumumkan pada Rabu, 3 Juli 2024, pukul 20.00 WIB.
Sedangkan, pada 4 Juli 2024 memasuki tahapan daftar ulang bagi pendaftar jalur zonasi, mulai pukul 00.01 hingga 16.00 WIB.
Jika tidak melakukan daftar ulang, maka calon siswa tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, proses pendaftaran PPDB di Kota Tangerang hanya dilakukan secara daring melalui ppdb.tangerangkota.go.id, sehingga tidak perlu datang ke sekolah.
"Silakan sesuaikan dengan wilayahnya masing-masing," ujarnya.
Jalur zonasi memiliki kuota paling sedikit 50 persen dengan 3 zona wilayah di 13 kecamatan di Kota Tangerang, yakni zona 1 untuk Ciledug; Larangan; Karang Tengah; Pinang; Cipondoh (Kelurahan Gondrong dan Petir), kemudian zona 2 meliputi Tangerang; Cipondoh; Batuceper; Benda; Neglasari. Lalu, zona 3 mencakup Periuk; Karawaci; Jatiuwung; Cibodas.
Adapun prioritas penilaian dalam jalur zonasi ialah zona tempat tinggal sekolah, usia calon peserta didik, nilai rata-rata rapor, dan nomor urut pendaftaran.
Satu RT dengan sekolah memiliki skor 5 poin, satu RW dengan sekolah 4 poin, RT dan RW sekitar sekolah 3 poin, satu zona wilayah dengan sekolah 2 poin, dan luar zona wilayah dengan sekolah hanya 1 poin.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews