Connect With Us

Besok Hari Terakhir Pendaftaran PPDB SMP Jalur Zonasi di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 2 Juli 2024 | 15:57

Ilustrasi siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Tangerang untuk jalur zonasi telah dibuka pada 2 Juli hingga 3 Juli 2024.

Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, sementara hasilnya akan diumumkan pada Rabu, 3 Juli 2024, pukul 20.00 WIB.

Sedangkan, pada 4 Juli 2024 memasuki tahapan daftar ulang bagi pendaftar jalur zonasi, mulai pukul 00.01 hingga 16.00 WIB.

Jika tidak melakukan daftar ulang, maka calon siswa tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, proses pendaftaran PPDB di Kota Tangerang hanya dilakukan secara daring melalui ppdb.tangerangkota.go.id, sehingga tidak perlu datang ke sekolah.

"Silakan sesuaikan dengan wilayahnya masing-masing," ujarnya.

Jalur zonasi memiliki kuota paling sedikit 50 persen dengan 3 zona wilayah di 13 kecamatan di Kota Tangerang, yakni zona 1 untuk Ciledug; Larangan; Karang Tengah; Pinang; Cipondoh (Kelurahan Gondrong dan Petir), kemudian zona 2 meliputi Tangerang; Cipondoh; Batuceper; Benda; Neglasari. Lalu, zona 3 mencakup Periuk; Karawaci; Jatiuwung; Cibodas.

Adapun prioritas penilaian dalam jalur zonasi ialah zona tempat tinggal sekolah, usia calon peserta didik, nilai rata-rata rapor, dan nomor urut pendaftaran.

Satu RT dengan sekolah memiliki skor 5 poin, satu RW dengan sekolah 4 poin, RT dan RW sekitar sekolah 3 poin, satu zona wilayah dengan sekolah 2 poin, dan luar zona wilayah dengan sekolah hanya 1 poin.

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill