Connect With Us

Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Ini Jadwal Pra-SPMB Pengganti PPDB di Kota Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 17 April 2025 | 09:59

Orang tua siswa dan siswi melakukan pendaftaran Pra-PPDB jenjang SMP Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Menjelang tahun ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan Kota Tangerang tengah bersiap membuka proses Pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) yang dijadwalkan berlangsung mulai 21 April 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menjelaskan, Pra-SPMB menjadi tahap awal untuk mendata calon siswa baru sebelum proses seleksi resmi dimulai. 

Melalui tahap ini, data dari calon peserta didik akan diverifikasi sebagai bagian dari persiapan SPMB yang kini menjadi istilah baru pengganti PPDB.

"Sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, ada perubahan istilah yang sebelumnya adalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini menjadi SPMB. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemkot Tangerang akan melakukan Pra-SPMB. Kami akan mulai pada 21 April 2025 dan rencananya akan dilakukan selama satu bulan," kata Jamaluddin, Rabu, 16 April 2025.

Ia mengungkapkan, saat ini tim teknis masih menyempurnakan laman pendaftaran yang nantinya akan digunakan masyarakat untuk mengakses layanan secara daring. 

Persyaratan yang harus disiapkan antara lain KTP dan Kartu Keluarga orang tua calon siswa serta salinan rapor untuk lulusan dari luar Kota Tangerang.

Adapun seluruh proses nantinya akan berlangsung secara online, namun untuk laman pendaftarannya saat ini masih dalam proses finalisasi.

"Orang tua murid dari jenjang PAUD ke SD nanti cukup mengisi formulir di laman pendaftaran dan mengunggah KTP dan Kartu Keluarga. Lalu, untuk jenjang SD dan SMP juga sama tetapi untuk lulusan luar Kota Tangerang juga mengunggah scan rapor," jelasnya.

Jamaluddin berharap masyarakat dapat mengikuti proses Pra-SPMB dengan aktif dan melengkapi semua dokumen yang diminta agar proses SPMB berjalan lebih lancar ke depannya.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

KAB. TANGERANG
1 Tahun Berjalan, Penerima MBG di Kabupaten Tangerang Capai 300 Ribu Orang

1 Tahun Berjalan, Penerima MBG di Kabupaten Tangerang Capai 300 Ribu Orang

Kamis, 8 Januari 2026 | 21:07

Sudah satu tahun pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan, penerima manfaat di Kabupaten Tangerang mencapai ratusan ribu.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill