Connect With Us

Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Ini Jadwal Pra-SPMB Pengganti PPDB di Kota Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 17 April 2025 | 09:59

Orang tua siswa dan siswi melakukan pendaftaran Pra-PPDB jenjang SMP Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Menjelang tahun ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan Kota Tangerang tengah bersiap membuka proses Pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) yang dijadwalkan berlangsung mulai 21 April 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menjelaskan, Pra-SPMB menjadi tahap awal untuk mendata calon siswa baru sebelum proses seleksi resmi dimulai. 

Melalui tahap ini, data dari calon peserta didik akan diverifikasi sebagai bagian dari persiapan SPMB yang kini menjadi istilah baru pengganti PPDB.

"Sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, ada perubahan istilah yang sebelumnya adalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini menjadi SPMB. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemkot Tangerang akan melakukan Pra-SPMB. Kami akan mulai pada 21 April 2025 dan rencananya akan dilakukan selama satu bulan," kata Jamaluddin, Rabu, 16 April 2025.

Ia mengungkapkan, saat ini tim teknis masih menyempurnakan laman pendaftaran yang nantinya akan digunakan masyarakat untuk mengakses layanan secara daring. 

Persyaratan yang harus disiapkan antara lain KTP dan Kartu Keluarga orang tua calon siswa serta salinan rapor untuk lulusan dari luar Kota Tangerang.

Adapun seluruh proses nantinya akan berlangsung secara online, namun untuk laman pendaftarannya saat ini masih dalam proses finalisasi.

"Orang tua murid dari jenjang PAUD ke SD nanti cukup mengisi formulir di laman pendaftaran dan mengunggah KTP dan Kartu Keluarga. Lalu, untuk jenjang SD dan SMP juga sama tetapi untuk lulusan luar Kota Tangerang juga mengunggah scan rapor," jelasnya.

Jamaluddin berharap masyarakat dapat mengikuti proses Pra-SPMB dengan aktif dan melengkapi semua dokumen yang diminta agar proses SPMB berjalan lebih lancar ke depannya.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill