Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD
Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.
TANGERANGNEWS.com- Menjelang tahun ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan Kota Tangerang tengah bersiap membuka proses Pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) yang dijadwalkan berlangsung mulai 21 April 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menjelaskan, Pra-SPMB menjadi tahap awal untuk mendata calon siswa baru sebelum proses seleksi resmi dimulai.
Melalui tahap ini, data dari calon peserta didik akan diverifikasi sebagai bagian dari persiapan SPMB yang kini menjadi istilah baru pengganti PPDB.
"Sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, ada perubahan istilah yang sebelumnya adalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini menjadi SPMB. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemkot Tangerang akan melakukan Pra-SPMB. Kami akan mulai pada 21 April 2025 dan rencananya akan dilakukan selama satu bulan," kata Jamaluddin, Rabu, 16 April 2025.
Ia mengungkapkan, saat ini tim teknis masih menyempurnakan laman pendaftaran yang nantinya akan digunakan masyarakat untuk mengakses layanan secara daring.
Persyaratan yang harus disiapkan antara lain KTP dan Kartu Keluarga orang tua calon siswa serta salinan rapor untuk lulusan dari luar Kota Tangerang.
Adapun seluruh proses nantinya akan berlangsung secara online, namun untuk laman pendaftarannya saat ini masih dalam proses finalisasi.
"Orang tua murid dari jenjang PAUD ke SD nanti cukup mengisi formulir di laman pendaftaran dan mengunggah KTP dan Kartu Keluarga. Lalu, untuk jenjang SD dan SMP juga sama tetapi untuk lulusan luar Kota Tangerang juga mengunggah scan rapor," jelasnya.
Jamaluddin berharap masyarakat dapat mengikuti proses Pra-SPMB dengan aktif dan melengkapi semua dokumen yang diminta agar proses SPMB berjalan lebih lancar ke depannya.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.
TODAY TAGRencana pembatasan operasional angkutan barang selama periode Lebaran 2026 memicu kegelisahan di kalangan sopir truk logistik, khususnya pengemudi kendaraan sumbu tiga yang mengangkut barang non-sembako.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Pemerintah Provinsi Banten mencatat sebanyak 847 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di wilayah tersebut telah memiliki lahan untuk bangunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews