PT KAI Kuasai 50 Persen Nilai Aset Ganti Rugi Lahan KA Bandara
Selasa, 29 Desember 2015 | 18:00
TANGERANG-PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan pembayaran ganti rugi lahan pengadaan jalur kereta api Bandara Soekarno-Hatta yang ke sepuluh, pada Selasa (29/12). Dengan pembayaran ini, PT KAI telah mengasai 50 persen aset lahan atau sekitar Rp777,9 mi