Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANG-Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten masih mendalami kasus pencurian barang yang terjadi di dalam terminal kargo bandara tersebut. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain selain karyawan anak perusahaan dari Garuda Indonesia dan Angkasa Pura yakni Andri Jasman,33, pegawai Gapura Airport Services.
“Tentu kami tidak akan berhenti sampai di sini saja, karena kasus sebelumnya (tikus bagasi Lion Air) kami berhasil mengungkap adanya sindikat,” terang Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Roycke Harry Langie.
Untuk diketahui, Andri Jasman mengaku sudah dua kali melakukan pencurian di dalam area kargo bandara. Pelaku menjarah tiga ponsel yakni satu iPhone 6S, satu iPhone 6S plus dan satu unit ponsel Xiaomi Redmi. “Dua orang tersangka akan terus kami mintai keterangan, yakni AJ dan JJK seorang penadah,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, pelaku mendodos paket kiriman lantaran tergoda melihat kemasan yang terlihat dari luar. Kemudian setelah membongkar isi paket, pelaku Andri Jasman menyembunyikannya di samping kanan setir kemudi karena pelaku memang berprofesi sebagai karyawan yang bertugas memindahkan barang dengan traktor.
Hasil pengembangan penyidikan tim Resmob Polres Bandara Soekarno-Hatta, tersangka yang merupakan warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu menjual tiga ponsel tersebut ke salah satu penadah yang berinisial JJK, warga Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGTugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews